POSTTIMUR.COM, TERNATE- Potret keterbatasan layanan kesehatan di wilayah kepulauan Kota Ternate kembali menjadi sorotan. Seorang ibu hamil sembilan bulan asal Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Moti, terpaksa menunggu lebih dari enam jam untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit di Ternate akibat tidak tersedianya ambulans laut di lokasi.
Fadila Wahab (25) tiba di Puskesmas Moti pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 08.16 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan medis, tenaga kesehatan memutuskan pasien harus segera dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada pukul 10.02 WIT. Namun, proses evakuasi baru terlaksana pukul 16.07 WIT menggunakan Ambulans Laut Andalan BAHIM karena armada tersebut tidak berada di Pulau Moti saat dibutuhkan.
Kondisi tersebut memicu kritik dari Pemerhati Hukum Kesehatan, Muis Ade. Menurutnya, keterlambatan rujukan terhadap pasien dengan kondisi rentan seperti ibu hamil merupakan indikasi lemahnya kesiapsiagaan sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
“Pasien ibu hamil sembilan bulan yang telah diputuskan untuk dirujuk tidak seharusnya menunggu lebih dari enam jam hanya karena ambulans laut tidak tersedia. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang cepat, setara, dan merata bagi masyarakat kepulauan,” tegas Muis.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada prosedur rujukan, melainkan minimnya sarana pendukung yang tersedia untuk menjangkau masyarakat di kawasan Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM). Selama ini, layanan rujukan laut hanya mengandalkan satu armada ambulans yang harus melayani tiga wilayah kepulauan sekaligus.
Menurut Muis, kondisi tersebut telah berulang kali terjadi dan hingga kini belum mendapat solusi yang memadai dari Pemerintah Kota Ternate maupun Dinas Kesehatan.
“Selama hanya mengandalkan satu ambulans laut untuk melayani Batang Dua, Hiri, dan Moti, maka risiko keterlambatan akan terus terjadi. Warga kepulauan tidak boleh menjadi korban dari keterbatasan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menambah sedikitnya dua unit ambulans laut tambahan dan menempatkannya secara strategis di wilayah kepulauan guna mempercepat penanganan pasien rujukan, khususnya dalam kondisi darurat.
Muis menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh negara dan tidak boleh terhambat oleh faktor geografis maupun keterbatasan sarana transportasi medis.
Kasus yang dialami Fadila Wahab kembali membuka fakta tentang ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah daratan dan kepulauan di Kota Ternate. Jika tidak segera dibenahi, keterlambatan rujukan seperti ini berpotensi membahayakan keselamatan pasien, terutama ibu hamil, bayi, lansia, dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. (*)
