POSTTIMUR.COM, HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan tidak ada kebijakan merumahkan maupun memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu. Namun, seluruh aparatur diminta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, kepada wartawan pada Selasa, 14 Juli 2026. […]
