TIMURPOST.com, SOFIFI – Kemegahan dan keindahan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi yang suda banyak menuai dan pujian khalayak ramai. Namun bangunan masjid raya Sofifi kini kembali terancam untuk dibongkar.
Pasalnya, beredar Kabar bahwa polemik terkait Perjanjian Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara, yang dibangun oleh Pemprov Maluku Utara sebagai sarana pendukung Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional 2021 lalu.
Kini menjadi polemik, dan bangunan yang megah itu terancam dibongkar oleh PT. Anugerah Lahan Baru sehingga hal tersebut telah menjadi sorotan publik baik itu dikalangan masyarakat, Akademisi, aktivis dan organisasi kemahasiswaan salasatunya HMI Cabang Tidore.
Baca Disini:
- HMI Cabang Tidore Mendesak Pemprov Malut, Segera Selesaikan Masalah Pembangunan Masjid Raya Sofifi
- HMI Cabang Tidore Mendesak Pemda Tikep Terkait Aktivitas Di Lokasi Pembangunan Pantai Tugulufa
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tidore Merespon Penataan Kawasan Pantai Tugulufa
Ketua Umum HMI Cabang Tidore Ilham Fahri, Mendesak Kepada Pemprov Malut dan terkhususnya Gubernur Maluku Utara untuk segera mengevaluasi Dinas PUPR Maluku Utara, terkait masalah perjanjian kontrak dengan PT. Anugerah Lahan Baru tersebut. Rabbu,(23/03/2022).
“Sebelum masalahnya semakin melebar dan menjadi preseden buruk bagi daerah Maluku Utara, mengingat Masjid Raya Syaiful Khairat merupakan lokasi dimana sempat digelar hajatan Nasional yaitu Seleksi Tilawatil Quran antar Provinsi se-Indonesia,” Ungkap Ilham.
Ia juga menjelaskan, Kerugian yang dialami oleh PT. Anugerah Lahan Baru, jangan dianggap masalah spele sebab dapat menjadi masalah hukum yang tentu berujung dapat mejerumuskan citra Pemerintahan Provinsi Maluku Utara Secara Nasional.
“Untuk itu kami mendesak Pemprov dan Gubernur Maluku Utara untuk secepatnya dapat menyelesaikan ganti rugi kepada PT. Anugerah Lahan baru,” Tegasnya Aktivis HMI itu.
Ketua Umum HMI Cabang Tidore itu juga mengingatkan. Jika tidak, kami siap melakukan aksi dengan membuka donasi kepada sejumlah ASN Pemprov Malut atau menggalang dana di Kota Tidore Kepulauan demi membayar kerugian PT. Anugerah Lahan Baru.
“Dan itu sebagai bentuk kritik terhadap kegagalan pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Ali Yasin,” Pungkasnya.
#tp/Red