Aksi Mengatasnamakan Organda, Ketua Pokdarkamtibmas; Aksi Segel Kantor Dishub Tidak Mendasar dan Ilegal

TIMURPOST.com, SOFIFI–Aksi Mengatasnamakan Organda oleh perkumpulan sopir lintas Halmahera yang menyegel kantor dishub Provinsi pada hari kamis di gedung Gubernur Maluku Utara ini dianggap salah alamat, Kamis, (20/10/2022).

Aksi unjuk rasa oleh organda Sofifi terkait penurunan paksa penumpang oleh kelompok sopir di luar dari organda DPUK Sofifi. Kini dapat tanggapan dari Pokdarkamtibmas Daerah Maluku Utara.

Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Maluku Utara, Salmin I saleh Kepada Posttimur.com menjelaskan bahwa organda yang gelar aksi penyegelan kantor dishub itu tidak mendasar, karena tidak ada payung yang jelas. Surat aksi tersebut tidak ada kop surat dan siapa yang kemudian korlap aksi juga tidak ada. ‘’ Jelas Salmin

Menurutnya aksi itu tidak ada pemberitahuan sama sekali dan lembaga apa yang dipakai, dan mengatasnamakan organda sofifi, sedangkan organda provinsi juga tidak tahu menahu.

Kata ia, Dishub selama ini telah melakukan rapat dengan organda-organda dan tidak ada jawaban yang pasti. karena dishub Kota tidak pernah melihat hal itu, sehingga terjadi miskomunikasi dengan organda.

‘’Aksi Penyegelan ini salah sasaran di dinas perhubungan provinsi. Seharusnya ke dinas perhubungan Kota Tidore Kepulauan’’.

Demikian juga disampaikan Armin Kadishub, Aksi dengan tuntutan Dishub Melakukan Pengawasan atas aksi pemblokiran jalan oleh organda Gita di Loleo, bukan menjadi ranah Dishub, karena aksi tersebut dilakukan sesama anggota Organda, sehingga menjadi urusan internal organda.

” kan ini internal sesama organda, kenapa Dishub yang disalahkan. Organda Sofifi harusnya mengadu kepada organda provinsi, agar memberikan teguran ke organda Gita’’.

‘’Makanya saya menilai aksi yang dilakukan Organda Sofifi salah sasaran’’.’’ Ungkap Armin

Lanjut Salmin, berharap organda harus melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan Kota Tidore.

‘’saya hanya menjaga ketertiban masyarakat Maluku Utara dalam menutut haknya, dengan cara yang santun dan damai, sehingga apa yang menjadi keinginan dapat terwujud’’.

Penyegelan kantor menurutnya sangat tidak bagus, karena ini instansi daerah kita, bagaimana kita dapat bekerja, jikalau sudah dipalang.’’ Kata Salmin

Salmin I Saleh menegaskan kepada ketua organda provinsi agar memanggil pihak-pihak yang terlibat aksi tersebut, sehingga ada permintaan maaf, bahwa aksi yang dilakukan itu salah.’’Tutup Salmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *