Kapolsek Tidore Utara Diduga Gelar Pesta Miras

TIMURPOST.com, TIDORE – Kepala kepolisian sektor kecamatan Tidore Utara (Kapolsek) berpangkat Ipda diduga menggelar pesta minuman keras (Miras)pada kediaman rumah dinas ditempatinya.

Selain dijumpai berpesta miras bersama anggotanya, didalam potongan video itupun turut terekam juga perbuatan kurang terpuji mencoreng Institusi Polri dan itu disnyalir kuat dipraktekkan oleh oknum perwira berinsial IS tersebut.

Disitu terlihat Kapolsek tak tanggung-tanggung lantas bermesraan dengan seorang wanita tak dikenal sembari berciuman layaknya suami istri, bahkan lebih menggegerkan lagi, dari video itupula tampak terdengar letupan suara tak senonoh.

“Masuk kasana kamuka sudah, ngoni dua baku nae kamuka tong dari belakang,” Begitulah suara terucap didalam video.

Sedangkan menyangkut video yang menyebutkan Kapolsek disinyalir menabrak Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI, hal itupun dibenarkan oleh salah seorang sumber terpercaya enggan menghendaki namanya disebutkan didalam pemberitaan.

Dirinya mengaku, video menyeret nama orang nomor satu dilingkup Polsek Tidore Utara itu direkam olehnya, kendatipun meski diakuinya belum bisa memastikan secara pasti adanya hubungan terlarang tersebut lebih jauh dilangsungkan.

Kendati demikian, dia menyingung bahwa mengenai soal saling berciuman tak bisa terhidarkan lagi, dan tampak sekali terbaca didalam video.

“ada yang nama Mus itu to, baku polo deng parampuan, terus Kapolsek juga baku kele baku cium deng perempuan itu kentara sekali video itu, selanjutnya didalam rumah video so tradapa lagi,” Ujarnya ketika diwawancarai, Minggu, (01/05/2022).

Sebelumnya perlu diketahui, Propam Polri melarang setiap anggota mengkonsumsi minuman keras, bahkan Polri meminta bantuan kepada masyarakat bila melihat ada anggota sedang minum-minuman keras, jangan segan-segan untuk segera melaporkan ke Polri.

#tp/Mat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *