Opini: Pentingnya pendidikan Politik (Politics Educations) Terhadap Rakyat Maupun Kaum Muda
Oleh: Hariadi Alexander Sagey, SH
Saatnya rakyat kembali untuk kritis terhadap wacana perpolitikan di republik ini, karena momentum lima tahunan ini seakan jauh dari kata jujur dan adil sesuai dengan keinginan konstitusional kita setiap kali huru hara pesta demokrasi di jemput ada sesuatu yang selalu dan tak lupa di kampanyekan yaitu jujur dan adil serta transparan, rasa rasa ingin menonjok seseorang yang membuat tiga kata ini. Sebab dengan kata inilah sebagian politisi menggunakannya sebagai senjata untuk memperalat rakyat.
Pesta rakyat lima tahunan ini sering muncul slogan-slogan yang di buat atau di tulis oleh para politisi yang semuanya adalah untuk rakyat, padahal pada faktanya ketika terpilih seakan lupa dengan siapa kemarin mereka berhadapan dan kepada siapa mereka berjanji. Inilah Salah satu penyebab terjadinya minat politik kaum muda maupun yang punya visi jauh tentang bangsa ini untuk terlibat aktif dalam setiap kontestasi politik.
Padahal ada banyak kaum muda yang ingin terjun secara langsung dalam dunia politik. Namun, apa yang terjadi? Justru keadaan hari kemarin oleh para politisi membuat kaum mudah hari ini diam membisu, karena kepercayaan rakyat pada momentum lima tahunan ini untuk terlibat sudah berkurang.
Menurut data dari EACEA (2012) menyebutkan bahwa generasi millennial ini relative sangat sedikit yang mau bergabung dalam partai politik. Mereka cenderung memilih menjadi warga negara biasa dan justru memilih tindakan golput saat pemilu berlangsung.
Banyak alasan yang menjadikan generasi millennial ini cenderung apatis terhadap politik, diantaranya ialah, Pengalaman politik di masa sebelumnya yang menyebabkan kekecewaan terhadap politik, sikap para politisi yang merusak kepercayaan dari masyarakat,
janji-janji pada masa kampanye yang akhirnya tidak terealisasikan
Alasan-alasan tersebut menimbulkan rasa tidak peduli terhadap politik, memunculkan pola pikir mau peduli atau tidak akan sama saja hasilnya mengecewakan. Hal inilah yang bisa menyebabkan keengganan masyarakat untuk berdemokrasi, maupun itu berujung hal baik ataupun tidak baik.
Padahal sangat jelas tentang posisi rakyat dalam undang undang dasar kita pada pasal 1 ayat 2 undang-undang dasar 1945 berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang- undang dasar” konsekuensi dari bunyi pasal ini ialah dengan keterlibatan rakyat dalam politik, untuk itu tanggung jawab para politisi bukan hanya sebatas kampanye jargon yang sifatnya hanya berjanji tapi di samping itu kewajiban memberikan pendidikan politik (Politics education) kepada rakyat.
Kita berharap agar momentum 2024 nantinya seluruh politisi dapat memberikan pendidikan politik (Politics education) kepada rakyat.