Politisi Muda Muda Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo Siap Maju DPD RI

Berita1601 Dilihat

TIMURPOST.com, Dr. R. Graal Taliawo, telah menyerahkan dukungan minimal pemilih, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), pada Rabu (28/12/2022).

Lelaki kelahiran Desa Wayaua Bacan Halmahera Selatan, itu kembali memantapkan diri untuk terlibat dalam ajang kontestasi demokrasi pada 2024 mendatang, sebagai calon anggota DPD-RI mewakili Provinsi Maluku Utara.

“Dukungan dari semua Kabupaten dan Kota yang ada di Malut, ini menjadi amunisi untuk menguatkan kembali perjuangan saya, dalam politik dan siap berpartipasi membangun Maluku Utara melalui jalur politik, Terima kasih dan apresiasi terdalam disampaikan kepada 2.028 warga Maluku Utara, yang telah memberikan kesempatan sebagai bentuk dukungan kepada saya,” katanya.

Politisi muda sekaligus pegiat politik gagasan asal Maluku Utara itu, perna maju sebagai kandidat anggota DPD-RI pada tahun kemarin, dan berhasil mengantongi 24.128 dukungan suara, hal tersebut merupakan dukungan yang besar bagi sosok muda yang dikatakan baru, ketika dibandingkan dengan yang lainnya, Ia menawarkan menu politik gagasan sekaligus menekan pentingnya relasi politik antara kandidat dengan warga yang berlandaskan pada pertukaran ide, bukan transaksi uang ataupun materi.

“Politik gagasan bagian dari pendidikan, agar masyarakat bisa berpolitik dengan lebih bermartabat mengutamakan pikiran yang menyangkut kepentingan bersama dalam kesejahteraan,” tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa Graal Taliawo, memiliki semangat dan segudang pengalaman yang luar biasa, karena dilihat dari latar belakang pendidikan formalnya di bidang ilmu administrasi negara, ilmu sosiologi kebijakan publik, dan ilmu politik, serta di bidang politik praktis kebijakan publik, khususnya dalam bidang legislatif, bahkan dirinya juga baru saja menyelesaikan studi Doktor Ilmu Politik di Universitas Indonesia serta memiliki pengalaman di DPR-RI, DPR Papua, baik di komisi teknis, fraksi, maupun badan pembuatan peraturan perundang-undangan.

“Dari pengalaman-pengalaman itu akan bermanfaat bagi tugas-tugas dan fungsi di parlemen nanti,” tutupnya.

#tp/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *