Gelar Kegiatan PKM, Dosen STIH Painan Memberikan Edukasi Hukum Kepada Masyarakat

Berita266 Dilihat

TIMURPOST.com–Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) Gelar kegiatan bertajuk pengabdian kepada masyarakar (PKM), guna memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) juga dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kelompok 1 Dosen STIH Painan yang terdiri dari, Tedy Subrata, Yanti Kirana, Endi Suhadi, Melpa Tambunan dan Hera Widjayanti, mentransfer ilmu hukum kepada para mahasiswa terkait UU No 7 tahun 2017, kegiatan itu bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Technocrat Tangerang, Minggu (5/2/23).

Ketua PKM Kelompok 1 Dosen STIH Paianan Tedy Subrata mengatakan, kegiatan tersebut merupakan perintah Undang – undang, bahwa seorang dosen harus melaksanakan PKM dan penelitian, hal itupun di perintahkan oleh kampus agar para dosen juga bisa memberikan edukasi hukum kepada masayarakat.

“Dari kelompok 1 tadi, memberikan edukasi kepada para milenial tentang Penegakan Hukum Pelanggran Tindak Pidana Terhadap Undang – undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), karena sebentarlagi kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi lima tahunan di tahun 2024,” terangnya.

Tedy menambahkan, semoga di Pemilu 2024 para mahasiswa yang sudah diberikan edukasi hukum bisa menindak lanjuti ke masyarakat banyak, agar masyarakat bisa mengetahui jika nanti ada temuan – temuan pelanggaran tindak pidana Pemilu, mereka bisa ikut menyikapi paling tidak memberi laporan kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) baik tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan.

“Nah, kami dan teman – teman dosen memberikan edukasi ini kepada pemilih pemula agar mereka mengerti, karena secara moralkan milenial juga bertanggung jawab, jangan sampai mereka juga terkecoh, karena dengan pengalaman pemilu 2014 – 2019 lalu disinyalir banyak pelanggaran – pelanggaran pidana yang tidak selesai,” imbuh Advocate kondang ini.

Sementara itu, Ketua LPPM STBA Technocrat Tangerang, Devian Try Gustary mengapresiasi kegiatan PKM para Dosen STIH Painan yang memberikan ilmu hukum bermanfaat kepada mahasiswanya.

“Saya sangat menyambut dengan positif datang nya para tamu dari tim Abdimas Dosen STIH Painan. Karena dalam hal ini mahasiswa pun perlu diberikan sosialisasi terkait dengan Penegakan Hukum Pelanggran Tindak Pidana Terhadap Undang – undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Justru, sambung Devian, kegiatan seperti itu perlu dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami berharap kegiatan tersebut dapat berkelanjutan, karena masyarakat itu kurang paham atau tidak tau menau terkait hal seperti ini, sehingga sangat memberikan kontribusi yang positif, dalam hal ini sosialisasi terkait pasal – pasal yang memang perlu untuk diketahui oleh banyak orang,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *