POSTTIMUR.com, TERNATE–Komite Independen Pemantau Pemilihan Umum (KIPP) Maluku Utara akan melaksanakan pemantauan pemilu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang menggelar PSU di Kabupaten/Kota Maluku Utara, Rabu 21/02/2024.
Sekretaris KIPP Maluku Utara, Iwan Seber saat ditemui mengatakan sebanyak 12 TPS yang bakal menggelar PSU, adalah satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate,” ungkap iwan
Begitu juga kata dia, ada delapan TPS lainnya meliputi empat TPS di Kabupaten Halmahera Timur dan empat TPS Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pelanggaran maupun kecurangan yang ditemukan KIPP di lapangan adalah pertama, ada yang tidak memiliki surat undangan kemudian yang bersangkutan diarahkan oleh oknum tertentu untuk menggunakan surat undangan orang lain, agar bisa memberikan hak pilihnya,” ujarnya.
Tak hanya itu kata Sekretaris KIPP Maluku Utara itu, diduga kuat pada PSU nanti akan terjadi penyelewengan suara, Potensi money politkk dan Pengarahan aparat.
“Kami menduga dalam PSU ini akan terdapat kecurangan yang kuat nanti, olehnya itu kami telah mengarahkan team KIPP untuk melakukan pengawasan pada PSU besok nanti”
Dari 12 TPS di lima daerah itu, masalah kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan hampir sama, sehingga KIPP Maluku Utara akan melaksanakan pemantau Pemilu di daerah-daerah PSU,” kata Iwan Seber
Olehnya itu kami berharap pada PSU kali ini nanti bisa berjalan dengan baik dan prosedural sesuai ketentuan UU yang berlaku. Tutup Sekretaris KIPP Maluku Utara.
Editor : Muhid