Oleh :
Gufran Ayub
Prolog
Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat, serta pentingnya kemerdekaan yang bersyarat (Baca: dibatasi) dan peran pemerintah dalam menegakkan keadilan dalam masyarakat. Kemerdekaan individu perlu dibatasi agar tidak mengarah pada kekacauan (chaos) atau anarki, dan untuk itu diperlukan perencanaan manusia serta upaya bersama untuk memperbaiki kondisi masyarakat.
Didalam NDP HMI BAB 6 tentang pentingnya keadilan dalam masyarakat ditekankan, dan tugas menegakkannya sebagian besar jatuh pada masyarakat itu sendiri, disertai pimpinan masyarakat atau pemerintah memiliki peran yang signifikan dalam menjalankan tugas tersebut. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, dan bertanggung jawab pada rakyat.
Penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk keuntungan pribadi. Memberikan keuntungan atau jabatan kepada keluarga atau teman dekat tanpa memperhatikan kualifikasi. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menegakkan keadilan ekonomi, menghindari pertentangan golongan yang dapat menghancurkan tatanan sosial. Penindasan oleh kapitalisme disoroti sebagai salah satu kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan, dan menegakkan keadilan ekonomi dinyatakan sebagai amanat rakyat kepada pemerintah.
Dalam mencapai keadilan ekonomi, pembagian yang adil dari kekayaan menjadi penting. Perspektif islam, zakat disebutkan sebagai salah satu cara untuk menyeimbangkan pembagian kekayaan antara orang kaya dan miskin, dengan pemungutan dana dari orang kaya untuk didistribusikan kepada orang miskin. Selain itu, narasi dalam NDP HMI BAB 6 ini menekankan pentingnya penggunaan harta kekayaan yang bertanggung jawab, yang tidak melampaui batas rata-rata penggunaan dalam masyarakat dan harus sesuai dengan kehendak ilahi atau Tuhan. Pemilikan pribadi atas harta kekayaan diakui, namun penggunaannya harus untuk kepentingan umum.
Dalam keseluruhan narasi (BAB 6 : NDP), Keadilan sosial dan keadilan ekonomi merupakan dua pilar fundamental dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan ekonomi nasional. Kedua pilar ini saling terkait dan saling memperkuat, sehingga pencapaiannya harus dilakukan secara simultan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara layak dan terhormat.
Sinergitas antara keadilan sosial dan keadilan ekonomi adalah kunci untuk mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan ekonomi nasional. Upaya ini harus diiringi dengan pemberantasan korupsi dan nepotisme melalui edukasi, penguatan sistem dan regulasi, serta penegakan hukum yang tegas. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak pemerintah, masyarakat, swasta, dan media menjadi elemen penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan sejahtera.
Keadilan Ekonomi dan Keadilan Sosial Sebagai Penggerak Perubahan
Minorita Keadilan sosial mengacu pada terciptanya kondisi di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai potensi penuh mereka, tanpa diskriminasi dan hambatan. Olehnya itu keadilan sosial dapat diwujudkan apabila :
1. Peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat.
Pendidikan dan kesehatan adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan keadilan sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas.
2. Pemberian kesempatan kerja yang setara bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Kesempatan kerja yang setara bagi semua individu adalah prasyarat penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Pemerintah dan sektor swasta perlu berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung di mana individu dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka. Langkah-langkah ini termasuk pemberian pelatihan dan pendidikan vokasional, penghapusan diskriminasi dalam rekruitmen dan promosi, serta pemberian perlindungan kerja yang adil dan upah yang layak bagi semua pekerja.
3. Pemberdayaan kelompok marginal seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas.
Kelompok-kelompok marginal seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas sering kali menjadi korban ketidakadilan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pemberdayaan mereka menjadi kunci dalam mencapai keadilan sosial yang sebenarnya. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mengembangkan kebijakan dan program-program yang memperkuat posisi dan aksesibilitas kelompok-kelompok ini dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi politik. Ini bisa dilakukan melalui pemberian akses terhadap program-program pelatihan dan pendidikan, peningkatan kesadaran dan akses terhadap layanan kesehatan, serta penguatan perlindungan hukum dan keamanan bagi kelompok-kelompok rentan ini.
Keadilan ekonomi mengacu pada distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata, sehingga tidak ada kesenjangan yang ekstrem antara kaya dan miskin. Keadilan ekonomi dapat diwujudkan apabila melalui :
1. Penetapan kebijakan fiskal yang progresif yang menitikberatkan pada redistribusi pendapatan dari kelompok kaya ke kelompok miskin. Menerapkan kebijakan fiskal yang progresif: seperti pajak progresif dan subsidi bagi kelompok miskin, dapat membantu mengurangi ketimpangan pendapatan dan kekayaan.
2. Pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Program pemberdayaan masyarakat perlu diperkuat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, terutama kelompok miskin dan marginal.
3. Pengembangan ekonomi pedesaan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Seperti melakukan reformasi agraria: Reformasi agraria perlu dilakukan untuk memastikan distribusi tanah yang adil dan merata. Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Memperkuat penegakan hukum: Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mencegah terjadinya praktik-praktik ekonomi yang tidak adil.
Keterkaitan antara Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi:
1. Keadilan sosial merupakan prasyarat untuk mencapai keadilan ekonomi. Ketika semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai potensi penuh mereka, maka mereka akan lebih mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
2. Keadilan ekonomi memperkuat keadilan sosial dengan mengurangi kesenjangan dan meningkatkan mobilitas sosial. Ketika pendapatan dan kekayaan didistribusikan secara adil, maka semua orang akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan.
Aktor Penggerak Perubahan:
1. Pemerintah: Memiliki peran penting dalam menciptakan kerangka kebijakan yang mendukung keadilan sosial dan keadilan ekonomi.
2. Masyarakat sipil (Civil Society) : Dapat berperan dalam mengadvokasi kebijakan yang adil dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
3. Sektor swasta: Dapat berkontribusi dengan menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan menciptakan lapangan kerja yang layak.
Hilir dari Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi:
1. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi: Ketika semua orang memiliki kesempatan untuk berkontribusi, maka ekonomi akan tumbuh lebih pesat.
2. Pengurangan kemiskinan dan kesenjangan: Keadilan ekonomi membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih stabil dan harmonis.
3. Peningkatan kesejahteraan rakyat: Ketika semua orang memiliki akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja yang layak, maka mereka akan lebih sejahtera.
Epilog
Secara keseluruhan, keadilan sosial dan ekonomi merupakan pijakan utama bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mewujudkannya memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, serta upaya bersama untuk memerangi korupsi, nepotisme, dan ketidakadilan dalam segala bentuknya. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan media menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua individu.
Keadilan sosial dan keadilan ekonomi merupakan dua pilar fundamental dalam meningkatkan ekonomi nasional. Kedua pilar ini saling terkait dan saling memperkuat, sehingga pencapaiannya harus dilakukan secara simultan. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, maka Indonesia dapat mencapai keadilan sosial dan keadilan ekonomi, dan meningkatkan ekonomi nasional