Disperindag Kota Ternate Gelar Penertiban Pedagang depan Pasar Hegenis Gamalama Menuai Protes.

POSTTIMUR.COM. Ternate — Penertiban oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( DISPERINDAG) Kota Ternate terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan tepatnya di Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama Pada Selasa 27/02/2024 dini hari menuai sorotan.

Hal tersebut jelas terlihat dari beredarnya video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan protes para pedagang secara spontan terhadap petugas penertiban saat melakukan penertiban. Dalam video itu para pedagang menghamburkan jualan buah pisang (pisang) di badan jalan juga melempari petugas menggunakan buah pisang tepatnya depan pasar Barito Kelurahan Gamalama.

Ibu Satia, sala satu pedagang pisang mengaku sangat kecewa, kenapa yang di tertibkan oleh Disperindag itu hanya mereka yang berjualan di bahu jalan depan pasar barito, sementara yang lainnya tidak di lakukan penertiban.

“kenapa cuman kami yang harus di suruh untuk pindah oleh petugas? Sementara yang lainnya di bagian (Selatan) bawa tidak? Ini kan masalah, harusnya kalau ditertibkan itu semuanya pedangan yang ada di bahu jalan” katanya sambil bertanya!

Sementara itu keluhan dari para pedagang, bahwa berjualan di lokasi yang sudah di sediakan oleh Disperindag tersebut menurut mereka tidak dapat menghasilkan pendapatan untuk para Pedagang.

“kita berjualan di dalam yang sudah disediakan itu tidak laku, mau tidak mau kita harus berjualan depan jalan (bahu jalan), sebab kalau di dalam pembeli jarang atau tidak pernah masuk di tempat yang sudah disediakan itu, seandainya kalau jualan kita di laku persis dengan kita berjualan di bahu jalan, pasti kita akan betah dan tidak pindah-pindah tempat”. Tanggap ibu Satia.

Mengenai protes warga saat penertiban tersebut, Plt. Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menanggapinya begini. Dalam rangka mendekati bulan Ramadhan maka di keluarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk penertiban, agar para pedagang masuk ke dalam lokasi yang sudah di sediakan.

“kami dari pihak dinas sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang dari hari senin kemarin, Karena tempat itu untuk parkiran, bukan tempat jualan. Sehingga kami hanya menertibkan para pedagang di wilayah (bahu jalan). Karena pemberitahuan itu belum juga terlaksana maka petugas kami yang turun menertibkan dan kembalikan pedagang pada tempat yang sudah kami siapkan”. cetus Nur Sidah Dj Mahmud.

Lanjut, Ibu kadis. “Sementara untuk kejadian menghamburkan jualan pisang adalah hak pedagang, walaupun petugas yang dilempari itu sudah jadi konsekuensi seorang petugas, jadi saya memberikan arahan kepada petugas-petugas ambil secara baik-baik jangan ada tindakan yang berlebihan, sebab itu warga kami” Tutupnya.

Editor : Abd Muhid Bayan

Reporter : Un

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *