POSTTIMUR.com, TENATE–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK). Tersangka merupakan pemberi suap lain ke AGK.
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara daerah Maluku Utara, Salmin I Saleh mengapresiasi kinerja KPK atas Pusaran kasus OTT Abdul Gani Kasuba, selain mengapresiasi ia juga meminta cepat mengungkapkan tersangka lainnya.”Ungkapnya
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus Korupsi di tubuh Provinsi Maluku Utara, selebihnya kami juga minta KPK segera usut pelaku lainnya yang belum terungkap” Ujar Salmin I Saleh
Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap. AGK diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp500 miliar yang bersumber dari APBN.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dari proses penyidikan perkara penerimaan suap oleh AGK, diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti baru kaitan adanya pihak pemberi suap lain pada Abdul Gani Kasuba.
AGK diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan. AGK juga tercatat diduga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. AGK juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.
Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lain dalam kasus pusaran jual beli jabatan dan penerimaan hadiah dalam penerimaan hadiah atau fee proyek
Kasus tersebut berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD. AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut
Olehnya itu Ketua Pokdarkamtibmas Bahyangkara Daerah Maluku Utara, Salmin I Saleh menegaskan akan terus mengawal kasus ini, ia juga meminta agar pelaku dugaan korupsi lainnya harus segera diungkap. “Tutup Salmin I Saleh