POSTTIMUR.com, JAKRTA — Anggota DPD RI, Hasby Yusuf, menegaskan pentingnya komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang setiap tahunnya menjadi ajang perjuangan buruh di seluruh dunia untuk menyuarakan hak dan keadilan. Kamis, (1 Mei 2025)
“Buruh dan para pekerja adalah aktor penting penggerak roda ekonomi bangsa. Tanpa mereka, pabrik-pabrik tidak akan berproduksi dan ekonomi tidak akan berjalan,” kata Hasby.
Dalam kunjungannya menemui serikat pekerja dan buruh di lapangan, Hasby menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja, khususnya di sektor tambang di Maluku Utara. Ia menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja, praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pengabaian hak atas upah layak, hingga masih adanya hambatan dalam menjalankan ibadah.
“Ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Negara harus hadir dan memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan dan keadilan sosial yang layak,” tegasnya.
Menurut Hasby, peringatan 1 Mei seharusnya menjadi refleksi bersama atas kontribusi besar para buruh dalam pembangunan nasional. Ia menolak pandangan yang menempatkan pekerja semata sebagai alat produksi demi keuntungan kapitalis. “Pekerja adalah manusia yang memiliki kehormatan. Mereka berhak atas kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat,” lanjutnya.
Hasby juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi pekerja akibat globalisasi, digitalisasi, dan deregulasi ketenagakerjaan, yang melahirkan bentuk-bentuk kerja kontrak, outsourcing, hingga kerja digital yang belum sepenuhnya terlindungi dalam sistem hukum dan sosial nasional.
Saat ini, Komite III DPD RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai bentuk konkret komitmen terhadap perlindungan pekerja.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 102 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial serta menyempurnakan sistem jaminan sosial nasional agar inklusif terhadap semua jenis pekerja, termasuk pekerja sektor informal, pekerja migran, platform digital, hingga pekerja lepas.
Hasby juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap penerapan upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan sistem perlindungan ketenagakerjaan berbasis keadilan.
“Negara tidak boleh hanya menjadi regulator. Negara harus menjadi pelindung dan penjaga kesejahteraan rakyat, terutama para pekerja,” pungkasnya.
Reporter : Saf