BEM FEB Unkhair Desak Kapolda Maluku Utara Segera Bebaskan Warga Maba Sangaji

Breaking News1910 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Khairun Ternate mengecam keras penetapan warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Melalui pernyataan resminya, Presiden BEM FEB Unkhair, Dilfan Najim, mendesak Kapolda Maluku Utara agar segera membebaskan warga tanpa syarat.

Menurut Dilfan, aksi protes yang dilakukan masyarakat adat Maba Sangaji pada Jumat, 16 Mei 2025, di area tambang PT. Position merupakan bentuk ekspresi kemarahan dan perlawanan terhadap dugaan penyerobotan tanah adat oleh pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa tindakan warga adalah upaya mempertahankan hak atas tanah leluhur dan menolak aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Terkait penggunaan perlengkapan adat seperti parang, tombak, dan busur panah dalam aksi tersebut, Dilfan menjelaskan bahwa hal itu adalah simbol budaya dan identitas masyarakat adat, bukan sebagai senjata untuk melakukan kekerasan.

“Perlengkapan tersebut adalah bagian dari tradisi, bukan alat kriminal. Sama halnya seperti aparat kepolisian membawa senjata sebagai bagian dari atribut mereka. Menyebut aksi masyarakat sebagai tindakan premanisme adalah bentuk kekeliruan besar,” tegasnya.

Baca Juga:

Praktik Kejahatan Struktual oleh Pihak Kepolisian Terhadap Masyarakat Adat

Koordinator FM Merah Putih Desak Kapolda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Ia juga mengkritik cara pandang aparat kepolisian yang dianggap tidak objektif dan lebih berpihak kepada kepentingan korporasi dibanding masyarakat. Menurutnya, aparat seharusnya berdiri di tengah dan melindungi rakyat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan, BEM FEB Unkhair menyatakan akan menggalang aksi massa dalam skala yang lebih besar jika tuntutan pembebasan tidak dipenuhi.

“Kami akan turun ke jalan dalam aksi berjilid-jilid di depan Polda Maluku Utara. Bila perlu, kami menuntut pencopotan Kapolda,” tegas Dilfan.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *