Koordinator FM Merah Putih Desak Kapolda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Breaking News1676 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- Koordinator Front Mahasiswa (FM) Merah Putih, Agung Halid S.T., mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, untuk segera membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan usai menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang di Halmahera Timur pada 18 Mei 2025.

Sebelas warga tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Agung menyebut penahanan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap masyarakat adat yang tengah memperjuangkan ruang hidup mereka.

“Tindakan penahanan terhadap masyarakat adat ini adalah bentuk semena-mena aparat. Masyarakat yang menuntut haknya justru dipenjarakan. Ini merupakan bentuk teror psikologis yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegas Agung dalam pernyataannya, Rabu (21/5).

Ia menyebut bahwa masyarakat melakukan protes karena merasa hak atas tanah dan ruang hidup mereka dirampas oleh perusahaan tambang, PT Position. Alih-alih mendapat perlindungan, warga malah berhadapan dengan ancaman pidana.

Baca Juga:

Kiprah Petani Dan Ancaman PT.STS Di Kecamatan Maba Tengah

Praktik Kejahatan Struktual oleh Pihak Kepolisian Terhadap Masyarakat Adat

Agung juga menyinggung peristiwa penembakan terhadap warga Maba pada April lalu yang hingga kini belum diusut tuntas. Ia menyayangkan sikap Polda Maluku Utara yang dinilainya diam dan tidak mengambil tindakan saat Kapolres Halmahera Timur enggan memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

“Sebagai generasi Fagogoru, kami menyesalkan sikap Polda yang terkesan berpihak kepada korporasi tambang. Kami menuntut agar tidak ada keberpihakan terhadap perusahaan yang tengah bercokol di tanah Fagogoru,” ujarnya.

Agung menegaskan bahwa FM Merah Putih meminta dengan hormat agar Kapolda Maluku Utara segera membebaskan 11 warga yang ditahan, dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak hidup dan lingkungan mereka.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *