Menggabungkan Ekonomi Kerakyatan dan Pasar demi Kesejahteraan Bersama

Opini821 Dilihat

Oleh: Istiqomah Hafidlah

Dalam wacana pembangunan ekonomi nasional, dua pendekatan besar kerap diperdebatkan: ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar. Keduanya memiliki ciri khas yang berbeda—ekonomi kerakyatan mengutamakan pemerataan kesejahteraan melalui partisipasi kolektif, sedangkan ekonomi pasar menitikberatkan pada kebebasan dan efisiensi melalui mekanisme persaingan bebas. Namun, dalam praktiknya, perdebatan tentang mana yang lebih baik seringkali justru menyesatkan dari esensi sebenarnya: bagaimana menciptakan keseimbangan antara keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi kerakyatan memiliki nilai luhur yang sangat relevan bagi negara seperti Indonesia. Dengan prinsip demokrasi ekonomi, sistem ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya. Ini bukan sekadar idealisme, melainkan jawaban konkret atas masalah kesenjangan dan kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa kita. Ketika rakyat diberi peran dan akses terhadap kegiatan ekonomi, maka pembangunan tidak lagi terpusat hanya pada segelintir elite, melainkan menyebar dan berdampak langsung ke akar rumput.

Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap daya dorong luar biasa yang dimiliki oleh ekonomi pasar. Mekanisme pasar yang kompetitif memang terbukti mampu menciptakan efisiensi dan memacu inovasi. Banyak negara maju tumbuh pesat berkat sistem ini, yang memungkinkan pelaku usaha untuk merespons kebutuhan konsumen secara cepat dan dinamis. Tapi, kita pun harus jujur mengakui bahwa sistem ini rawan memunculkan kesenjangan sosial, terutama jika tidak diiringi regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Masalahnya, jika kita hanya berpaku pada satu pendekatan, kita berisiko terjebak dalam ekstrem. Terlalu mengedepankan ekonomi kerakyatan bisa menghambat produktivitas dan inovasi karena kurangnya insentif persaingan. Sementara, menyerahkan sepenuhnya ekonomi kepada pasar bebas berisiko memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.

Karena itu, solusi terbaik adalah meramu keduanya. Negara perlu menjadi wasit yang adil—mengatur pasar agar tetap kompetitif namun tidak eksploitatif, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam ekonomi. Ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar bukanlah musuh yang harus dipertentangkan, tetapi dua sisi mata uang yang bisa saling melengkapi. Kita butuh inovasi dan efisiensi dari pasar, tapi juga keadilan dan pemerataan dari kerakyatan.

Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, termasuk perubahan iklim, krisis pangan, dan ketimpangan sosial, Indonesia memerlukan sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini hanya bisa dicapai jika kita cerdas merancang kebijakan yang menempatkan manusia, bukan hanya angka, sebagai pusat dari pembangunan.

Kesejahteraan rakyat tidak boleh menjadi korban dari pertumbuhan ekonomi yang semu. Sudah saatnya kita membangun sistem ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tapi juga adil. Dan untuk itu, mengawinkan nilai-nilai ekonomi kerakyatan dengan dinamika ekonomi pasar adalah jalan yang layak ditempuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *