Kekurangan Guru di SMA Negeri 9 Ternate: Masalah Lama yang Terus Terulang

Opini1793 Dilihat

Oleh: Muis Ade
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Khairun Ternate

Di tengah semangat pemerataan pendidikan yang terus digaungkan di seluruh pelosok negeri, SMA Negeri 9 Kota Ternate justru menghadapi tantangan serius yang ironis: kekurangan guru. Permasalahan ini bukan sekadar kekosongan kursi pengajar, tetapi menyangkut masa depan ratusan siswa yang berharap mendapat pendidikan berkualitas. Bagaimana mungkin kita bicara soal kualitas pendidikan jika tenaga pendidik, yang menjadi ujung tombak, justru tidak tersedia?

Kekurangan guru di SMA Negeri 9 bukan sekadar data—ini adalah realita yang berlangsung dari waktu ke waktu. Beberapa mata pelajaran penting seperti Pendidikan Agama Islam (PAI), Sejarah, PPKn, Prakarya, hingga Seni Budaya dilaporkan sering tidak memiliki guru tetap, bahkan kadang tidak ada guru sama sekali. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi tidak optimal, banyak jam pelajaran kosong, dan siswa terpaksa belajar secara mandiri tanpa bimbingan memadai. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan motivasi belajar, prestasi akademik, serta peluang siswa untuk bersaing dengan sekolah unggulan di Kota Ternate.

Situasi ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (2023), kekurangan guru tingkat SMA di wilayah ini mencapai lebih dari 300 orang per tahun. Di Kota Ternate sendiri, kekurangan mencapai sekitar 50 guru SMA, dan SMA Negeri 9 menjadi salah satu yang paling terdampak.

Prof. Dr. Muchlas Samani, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya, dalam bukunya Reformasi Pendidikan Nasional (2020), menegaskan bahwa tidak akan pernah ada pendidikan bermutu tanpa guru yang bermutu dan cukup jumlahnya. Kekurangan guru adalah akar dari rendahnya mutu pembelajaran di sekolah.

Ketimpangan ini membawa dampak besar. Siswa kehilangan hak atas pembelajaran yang layak, persiapan menghadapi Ujian Sekolah dan UTBK menjadi lemah, dan potensi generasi muda daerah untuk bersaing di tingkat nasional kian menurun.

Permasalahan ini tidak bisa terus dibiarkan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Pendidikan, perlu segera mengambil langkah konkret. Pertama, melakukan pendataan kebutuhan guru secara akurat dan transparan di setiap sekolah. Kedua, mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar formasi guru PPPK tahun 2025 memprioritaskan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), termasuk Ternate dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Pendidikan Tak Boleh Jadi Pilihan yang Mahal: Suara Mahasiswa Morotai yang Terpinggirkan

Hikmah Idul Adha: Menguak Simbol Spiritual di Balik Perjuangan 11 Masyarakat Adat dan Surga Alam di Pulau Raja Ampat

Fenomena ini tentu tidak muncul tanpa sebab. Pertama, sistem rekrutmen guru PNS atau PPPK yang tidak berbasis pada kebutuhan riil sekolah-sekolah daerah menjadi faktor utama. Kota Ternate, khususnya wilayah kepulauan seperti Moti, sering kali terpinggirkan dalam distribusi tenaga pendidik. Kedua, insentif bagi guru yang bersedia mengabdi di daerah terpencil masih sangat terbatas, sehingga banyak guru lebih memilih bertugas di kota-kota besar.

Padahal, amanat UUD 1945 Pasal 31 serta UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Pemerataan pendidikan bukan hanya soal infrastruktur atau kurikulum, melainkan juga kehadiran guru di ruang kelas—mereka yang menjadi sumber inspirasi, pembimbing, dan penggerak perubahan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas Pendidikan, harus bertindak cepat dan serius. Selain pendataan kebutuhan guru yang akurat, formasi guru dalam rekrutmen ASN dan PPPK harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata sekolah-sekolah. Selain itu, program insentif bagi guru honorer atau kontrak daerah perlu didorong agar mereka mau dan mampu bertahan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

Jika tidak segera ditangani, kekurangan guru ini akan menjadi lingkaran masalah yang terus berulang setiap tahun ajaran baru. Dan yang paling dirugikan adalah generasi muda yang seharusnya menjadi penerus masa depan daerah, khususnya di Kecamatan Moti, Kota Ternate, Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *