Oleh: Fajlia Fahri
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun Ternate
Pandemi Covid-19 tak hanya mengguncang sistem kesehatan global, tetapi juga menyisakan luka dalam sektor ekonomi. Indonesia, seperti banyak negara lainnya, tidak luput dari guncangan ini. Ketika aktivitas ekonomi dipaksa berhenti demi memutus rantai penyebaran virus, jutaan pekerja kehilangan mata pencaharian mereka. Pengangguran melonjak, dan pertumbuhan ekonomi terjun bebas. Inilah dua indikator makroekonomi utama yang mengalami guncangan luar biasa selama pandemi—dan menjadi cermin rapuhnya ketahanan ekonomi kita.
Pertumbuhan ekonomi, pada dasarnya, mencerminkan peningkatan kapasitas produksi barang dan jasa dalam suatu negara. Dalam situasi normal, kenaikan pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Namun, saat pandemi melanda, logika ini tak lagi berlaku. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I tahun 2020 hanya mencapai 2,97% (year-on-year)—penurunan tajam dari kuartal sebelumnya. Ini menjadi sinyal jelas bahwa mesin ekonomi kita sedang mengalami perlambatan serius.
Akibat langsung dari perlambatan ekonomi tersebut adalah meningkatnya angka pengangguran. Lebih dari 212.000 pekerja dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal pandemi. Di sektor informal—yang menyerap lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia—dampaknya lebih masif, namun sering kali luput dari pencatatan resmi. Buruh harian, pedagang kecil, hingga ojek daring kehilangan pendapatan tanpa adanya jaminan pengaman sosial yang memadai.
Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah memang diperlukan secara medis, namun memiliki konsekuensi ekonomi besar. Ketika mobilitas masyarakat dibatasi, konsumsi rumah tangga—komponen terbesar dari produk domestik bruto (PDB)—ikut tertekan. BPS mencatat, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2020 melambat menjadi hanya 2,84%, turun drastis dari 5,02% pada akhir 2019. Padahal, konsumsi rumah tangga menopang lebih dari 50% PDB Indonesia.
Baca Juga:
Menakar Masa Depan Ekonomi Makro Maluku Utara: Antara Pertumbuhan dan Pemerataan
Dari perspektif fiskal, kondisi ini turut memperparah defisit anggaran negara. Pemerintah harus mengalokasikan dana besar untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga defisit APBN tahun 2020 melonjak hingga 6,27% terhadap PDB. Ini menjadi catatan penting tentang bagaimana pandemi tidak hanya menekan sektor riil, tetapi juga membebani keuangan negara secara struktural.
Menariknya, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran selama pandemi menjadi tidak linear. Dalam banyak kasus, pertumbuhan ekonomi yang membaik belum tentu menurunkan angka pengangguran secara langsung. Hal ini karena pertumbuhan yang terjadi lebih banyak bertumpu pada sektor padat modal, bukan padat karya. Artinya, meskipun GDP perlahan pulih, peluang kerja tetap terbatas. Sebaliknya, dalam kondisi normal, pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada sektor-sektor padat karya mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Pandemi Covid-19 menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi harus berpihak pada keberlanjutan dan ketahanan sosial. Ketergantungan terhadap sektor-sektor tertentu seperti industri ekstraktif atau konsumsi semata ternyata rentan saat krisis datang. Kita butuh reformasi struktural, bukan hanya insentif jangka pendek. Kebijakan fiskal dan moneter harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar angka pertumbuhan, tapi juga menjamin penyediaan lapangan kerja yang luas, berkelanjutan, dan inklusif.
Di masa depan, strategi pemulihan ekonomi Indonesia harus menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Peningkatan kualitas pendidikan, penguatan UMKM, dan digitalisasi sektor informal harus menjadi prioritas. Krisis ini telah membuka mata kita bahwa pembangunan ekonomi yang tidak inklusif hanya akan memperdalam jurang ketimpangan dan memperlebar dampak setiap krisis.
Dengan demikian, pandemi ini bukan hanya bencana, tetapi juga peluang untuk melakukan pembenahan fundamental. Saat pengangguran dan pertumbuhan ekonomi diuji bersamaan, kita dihadapkan pada pertanyaan besar: ke mana arah ekonomi Indonesia pasca-Covid-19?
















