Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Wilayah yang Berkelanjutan di Maluku Utara

Opini704 Dilihat

Oleh: Rahmayanti Eka Chandia D
Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun Ternate

Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki kompleksitas pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Letak geografis yang tersebar, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta tantangan aksesibilitas menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan wilayah. Oleh karena itu, penting bagi Maluku Utara untuk memiliki strategi pembangunan yang tidak hanya ambisius, tetapi juga inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Perencanaan pembangunan di provinsi ini menjadi tanggung jawab utama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dengan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen strategis seperti RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029. Dokumen-dokumen ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan peta jalan bagi transformasi sosial dan ekonomi Maluku Utara ke depan.

Visi besar yang diusung, yakni “Maluku Utara yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” perlu dimaknai sebagai komitmen untuk tidak meninggalkan siapa pun dalam proses pembangunan. Menjadikan provinsi ini sebagai lumbung nikel nasional memang membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang besar, namun jika tidak disertai dengan pengelolaan lingkungan yang bijak, justru bisa menjadi ancaman bagi generasi masa depan.

Dalam dokumen RPJMD, misi pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan layanan kesehatan yang merata, penguatan ekonomi berbasis hilirisasi dan ekonomi kreatif, serta pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah terluar. Ini adalah langkah tepat yang harus dijaga konsistensinya. Perhatian pada budaya lokal, pengembangan ekowisata, dan mitigasi perubahan iklim juga menunjukkan bahwa Maluku Utara tidak ingin mengorbankan identitas dan lingkungan demi pertumbuhan ekonomi semata.

Namun, tantangan tetap ada. Ketimpangan pembangunan antarwilayah, keterbatasan akses terhadap air bersih, sanitasi, dan pelayanan dasar masih menjadi persoalan akut. Kualitas pendidikan dan layanan kesehatan juga masih jauh dari ideal, terutama di pulau-pulau terpencil. Maka, pembangunan yang berkeadilan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar slogan.

Selain itu, partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan dan pengendalian perencanaan pembangunan. Keterlibatan masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi sipil dalam forum-forum diskusi publik merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan yang adaptif dan kontekstual. Rencana yang dibuat tanpa mendengar suara rakyat akan kehilangan legitimasi dan efektivitasnya.

Dalam konteks pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur, peran Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang menyusun Renstra 2020–2024 juga sangat vital. Ketika pengendalian banjir, irigasi, dan akses air bersih terkelola dengan baik, maka pembangunan wilayah akan lebih tangguh dan inklusif.

Perencanaan pembangunan wilayah di Maluku Utara harus dimaknai sebagai upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih baik, tanpa meninggalkan siapa pun. Dengan semangat kolaborasi, keberpihakan pada lingkungan, dan komitmen terhadap pemerataan, Maluku Utara memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi kepulauan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial dan lestari secara ekologis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *