Kaya Angka, Miskin Makna: Ironi Pertumbuhan Maluku Utara

Oleh : Dr. Nurul Hidayah,SE,M.Si

(Dosen Senior FEB Unkhair)

“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 32 persen, belanja per kapita salah satu yang tertinggi, tetapi pengangguran naik dan transfer ke daerah justru dipotong signifikan”.

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan II 2025 menorehkan catatan luar biasa. Dengan laju mencapai 32,09 persen, provinsi ini bukan hanya menjadi yang tertinggi di Indonesia, tetapi juga menampilkan anomali statistik yang jarang terjadi dalam perekonomian nasional. Angka yang melesat ini terutama ditopang oleh ekspansi industri hilirisasi nikel di Halmahera, khususnya melalui kehadiran kawasan industri Weda Bay dan smelter berskala besar yang mendorong lonjakan sektor pertambangan, pengolahan, serta pengadaan energi. Dari perspektif makro, Maluku Utara tampak seakan-akan menjadi “keajaiban pertumbuhan” baru Indonesia. Namun, di balik narasi pertumbuhan spektakuler itu, terdapat paradoks pembangunan yang tidak bisa diabaikan.

Alih-alih menurunkan pengangguran, pertumbuhan tinggi justru beriringan dengan peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada Februari 2025, BPS mencatat TPT Maluku Utara sebesar 4,26 persen, naik dari 4,16 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini memang tipis, tetapi signifikan bila dibaca bersama dengan meningkatnya partisipasi angkatan kerja menjadi hampir 69 persen. Data ini menunjukkan semakin banyak penduduk yang mencari kerja, tetapi tidak semuanya terserap ke dalam lapangan pekerjaan yang tersedia. Fenomena inilah yang disebut jobless growth: laju PDRB melonjak, tetapi penciptaan lapangan kerja tertinggal.

Fakta di lapangan memperjelas masalah ini. Kawasan industri Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengklaim telah mempekerjakan lebih dari 81 ribu tenaga kerja Indonesia hingga awal 2025. Namun, hanya sekitar 40 persen yang berasal dari Maluku Utara. Selebihnya, hampir 26 persen pekerja direkrut dari luar provinsi karena kebutuhan cepat terhadap tenaga kerja berpengalaman yang belum sepenuhnya tersedia di tingkat lokal. Weda Bay Nickel (WBN) melaporkan kondisi serupa, dengan 68 persen pekerja berasal dari Malut dan sisanya, sekitar sepertiga, didatangkan dari daerah lain. Data ini memperlihatkan jelas adanya ketimpangan antara kebutuhan industri yang massif dengan ketersediaan tenaga kerja lokal yang siap pakai.

Sumber ketimpangan itu dapat dilacak pada sistem pendidikan dan pelatihan vokasi. Balai Latihan Kerja yang kini bertransformasi menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Ternate sebenarnya telah menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dengan sertifikasi BNSP, mulai dari keahlian las, listrik industri, otomasi, CAD, hingga energi surya. Jenis pelatihan ini relevan dengan kebutuhan smelter, tetapi skala outputnya masih terbatas. Jumlah lulusan yang dihasilkan setiap tahun belum mampu mengejar kebutuhan ribuan tenaga kerja baru. Perguruan tinggi vokasi lokal, seperti Politeknik Perdamaian Halmahera atau Universitas Khairun, juga memiliki program D3 dan D4, tetapi fokus mereka lebih pada agribisnis, perikanan, dan ilmu sosial, yang meski penting, tidak langsung menyuplai keterampilan spesifik metalurgi atau otomasi industri.

Untuk menutup kesenjangan itu, perusahaan tambang dan smelter bekerja sama dengan kementerian teknis meluncurkan program vokasi mandiri. IWIP bersama Kementerian Perindustrian membuka program D1 Pengolahan Logam, sementara Harita Nickel menginisiasi Program PELITA untuk melatih operator alat berat. Kedua inisiatif ini menjadi contoh keterlibatan dunia usaha dalam menyiapkan tenaga kerja. Namun, jumlah lulusannya masih puluhan per angkatan, jauh dari memadai untuk menyerap puluhan ribu kebutuhan industri. Akibatnya, perusahaan tetap rasional menarik pekerja dari luar Malut demi mengejar target operasional.

Ironi lain tampak dari sisi fiskal. Maluku Utara adalah salah satu daerah dengan belanja negara per kapita tertinggi di Indonesia. Pada 2023, belanja mencapai sekitar Rp14,4 juta per orang, dengan total realisasi belanja Rp19,56 triliun. Tahun berikutnya, realisasi masih mencapai Rp12,1 juta per orang. Namun, tingginya angka belanja itu tidak tercermin dalam kualitas layanan publik. Stunting masih berada di angka 23,7 persen, kemiskinan sekitar 6,3 persen, atau 83 ribu jiwa, sementara banyak pulau belum menikmati pasokan listrik stabil. Proyek infrastruktur pun sering mangkrak karena minimnya alokasi dana untuk operasi dan pemeliharaan. Semua ini menunjukkan bahwa belanja besar belum otomatis bertransformasi menjadi capaian nyata.

Situasi bertambah rumit ketika pemerintah pusat memutuskan memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dengan alasan penyelewengan. Maluku Utara mengalami penurunan alokasi TKD sebesar 25,64 persen, Halmahera Tengah bahkan lebih besar, 33,09 persen, Halmahera Timur 33,32 persen, Halmahera Selatan 27,53 persen, Tidore Kepulauan 27,48 persen, dan Kota Ternate 20,62 persen. Angka pemotongan ini sangat signifikan. Padahal, bagi daerah kepulauan yang biaya infrastrukturnya tinggi dan PAD masih terbatas, TKD merupakan sumber utama pembiayaan layanan publik.

Kontradiksi menjadi semakin tajam. Pertumbuhan ekonomi menampilkan angka spektakuler, belanja per kapita juga terlihat tinggi, tetapi sumber fiskal daerah justru dipangkas sepertiga. Akibatnya, pemerintah daerah semakin sulit membiayai program padat karya, proyek desa, maupun layanan dasar. Pemangkasan TKD mungkin logis dari perspektif akuntabilitas fiskal pusat, tetapi tanpa mekanisme pengganti yang jelas, kebijakan ini memperlemah kemampuan daerah menjaga kualitas hidup masyarakat.

Paradoks Maluku Utara mengajarkan bahwa pembangunan tidak bisa diukur hanya dari pertumbuhan PDRB atau besarnya belanja negara. Pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja hanya menghasilkan jobless growth. Belanja besar tanpa outcome nyata hanya melahirkan ilusi statistik. Pemotongan transfer tanpa reformasi kelembagaan hanya melahirkan krisis layanan publik. Solusi yang dibutuhkan adalah reformasi struktural: pendidikan vokasi yang terukur dan berskala besar, transfer fiskal berbasis kinerja yang dikaitkan dengan indikator sosial, serta keterlibatan dunia usaha yang lebih sistematis dalam menyiapkan tenaga kerja lokal. Maluku Utara kini menjadi cermin rapuh pembangunan nasional: kaya angka, miskin makna.

Pertumbuhan Maluku Utara boleh saja melesat, tapi jika ia tak membuka jalan kerja bagi rakyatnya, angka itu hanyalah fatamorgana. Belanja besar tanpa hasil nyata hanyalah pesta statistik. Dan ketika transfer daerah dipotong tanpa arah jelas, Malut akhirnya hanya menjadi panggung ironi pembangunan: benderang di grafik, gelap di kenyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *