POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, secara resmi meluncurkan Aplikasi Pepata Haltim yang merupakan singkatan dari Pelayanan Pajak Tanpa Hambatan. Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan Bank Maluku dan Bank Maluku Utara.
Peluncuran berlangsung di Aula Kantor Bupati Haltim, Senin (3/11/2025), dihadiri oleh Kepala Bank Maluku Cabang Ternate Serly T. Metekohi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Haltim, para kepala desa, kepala sekolah, serta pelaku usaha di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Haltim atas langkah inovatif yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah.
“Hadirnya pemerintah itu untuk memberikan pelayanan. Dan peluncuran aplikasi pembayaran pajak secara online hari ini adalah bentuk nyata kerja sama Pemda dengan Bank Maluku dan Bank Maluku Utara,” ujar Bupati Ubaid.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan era digitalisasi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Esensi pelayanan publik itu ada tiga, yakni cepat, mudah, dan murah. Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya akomodasi,” jelasnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menanamkan semangat pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap sinergi antara Pemda dan pihak perbankan dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan publik di Halmahera Timur.
“Saya minta kepada Bank Maluku dan Bank Maluku Utara agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pelayanan digital ini agar semakin optimal,” pungkasnya.(*)










