Kepala Desa Tanure: Aksi Pemalangan Tak Mewakili Masyarakat

POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Kepala Desa Tanure menegaskan bahwa penggunaan jalan tani oleh PT Arumba Jaya Perkasa (PT AJP) telah melalui kesepakatan resmi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat pemilik lahan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas aksi pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Desa Tanure baru-baru ini.

Menurut Kepala Desa Tanure, kesepakatan tersebut sudah dibuat secara terbuka dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan, termasuk pemilik lahan yang menandatangani daftar hadir resmi.

“Tidak bisa mendaulati kesepakatan yang sudah dibuat. Itu keputusan resmi dan ditandatangani oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya tindakan pemalangan yang dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemerintah desa dan mayoritas warga.

“Aksi itu tidak ada izin resmi dari pemangku kepentingan di desa. Konsepnya, mereka hanya mencari kepentingan saja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Kades juga mempertanyakan klaim salah satu pihak yang mengaku sebagai ketua pemuda Desa Tanure dan memimpin aksi tersebut.

“Coba tanya, berapa banyak pemuda Desa Tanure yang ikut dia? Atas dasar apa dia mengaku sebagai ketua pemuda? Kalau mau mengklaim jabatan, harusnya ada pengesahan resmi dari desa. Jangan karena ada kepentingan lalu mengatasnamakan pemuda. Itu tidak bagus,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah desa pada dasarnya terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat, namun tetap harus melalui prosedur yang benar.

“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak. Tapi tidak boleh melakukan pemalangan, karena itu sudah melanggar kesepakatan dua belah pihak,” katanya.

Kepala Desa Tanure juga mengaku telah memerintahkan aparat TNI yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi untuk membuka kembali palang tersebut.

“Itu perintah saya sebagai kepala desa. Soal beberapa orang yang melakukan aksi itu, biar saya yang urus,” tambahnya.

Pemerintah Desa Tanure menegaskan kembali komitmennya menjaga situasi desa tetap kondusif serta memastikan kesepakatan antara warga dan perusahaan tetap dijalankan dengan baik demi kepentingan bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *