Akademisi Soroti Dugaan Pencemaran Limbah Tambang di Pesisir Subaim

POSTTIMUR.COM, HALTIM- Dugaan pencemaran limbah tambang yang melibatkan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) di pesisir Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, memicu perhatian serius dari kalangan akademisi. Perubahan warna air laut yang terjadi pada Minggu, 23 November 2025, semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah mencemari lingkungan pesisir.

Salah satu pihak yang menyoroti masalah ini adalah Prof. Dr. Muhammad Aris, S.Pi., M.P., Guru Besar Bidang Kepakaran Manajemen Kesehatan Ikan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang di wilayah pesisir kerap membawa dampak negatif yang berujung pada degradasi ekosistem.

Menurutnya, aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan tambang menyebabkan erosi dan limpasan air bercampur lumpur menuju laut ketika hujan deras terjadi.

“Kerusakan lingkungan di pesisir Desa Subaim disebabkan oleh pembongkaran hutan dan lahan yang dilakukan perusahaan. Saat curah hujan tinggi, erosi dan limbah tambang langsung mengalir ke laut,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 24 November 2025.

Aris yang juga dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate menjelaskan bahwa sedimentasi lumpur dari aktivitas tambang berpotensi menutupi ekosistem terumbu karang, menghambat penetrasi cahaya matahari, serta merusak habitat berbagai spesies laut. Kondisi serupa, kata dia, tampak nyata di pesisir Subaim, di mana air laut terlihat keruh dan ekosistem mengalami tekanan tinggi.

“Sedimen lumpur di pesisir Subaim jelas terlihat, dan itu berdampak langsung pada hilangnya spesies bernilai ekonomi tinggi,” ungkapnya.

Selain merusak ekosistem laut, Aris menyoroti dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat pesisir, terutama nelayan dan pembudidaya. Kekeruhan air laut membuat ikan bermigrasi ke wilayah yang lebih aman, sehingga nelayan kesulitan menangkap ikan.

“Tingginya kekeruhan dan hilangnya habitat biota membuat ikan menjauh. Nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya lebih besar. Budidaya rumput laut dan pekerjaan lain yang bergantung pada laut pun ikut terdampak,” tegasnya.

Aris mendorong Pemerintah Daerah Halmahera Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menilai pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama ini lemah dan perlu diperbaiki.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan tambang di Haltim tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat. DLH harus menegakkan peraturan perlindungan lingkungan secara konsisten,” ujarnya.

Ia juga meminta DLH Maluku Utara untuk melaporkan kondisi kerusakan lingkungan di Subaim kepada pemerintah pusat. Menurutnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos tidak boleh tinggal diam dan harus memerintahkan DLH untuk menyampaikan fakta-fakta kerusakan secara resmi.

“Kerusakan lingkungan ini nyata dan harus segera ditindak. Pemerintah provinsi wajib bertindak cepat demi melindungi masyarakat dan ekosistem pesisir,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *