POSTTIMUR.COM, Jakarta_ Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasbi Yusuf, mendesak Pemerintah Pusat agar mengambil alih pengelolaan bandara dan pelabuhan khusus yang selama ini dikuasai PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Menurutnya, kedua fasilitas strategis itu semestinya berada di bawah kendali penuh negara dan pemerintah daerah.
Hasbi menilai keberadaan bandara dan pelabuhan khusus tersebut telah membatasi ruang pengawasan pemerintah, terutama dalam aktivitas ekspor, lalu lintas barang dan jasa, serta pergerakan tenaga kerja.
“Selama ini pemerintah pusat dan daerah seolah tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol dua fasilitas yang sangat penting ini,” ujarnya.
Ia menyoroti potensi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari China, melalui fasilitas khusus IWIP tanpa proses pemeriksaan terbuka. Menurut Hasbi, kondisi tersebut berpotensi merugikan negara dan daerah.
“Lonjakan TKA China bisa saja memanfaatkan celah fasilitas khusus ini,” tegasnya.
Selain itu, Hasbi menilai pelabuhan laut khusus IWIP rawan manipulasi ekspor dan pengiriman barang ilegal, karena berada di luar mekanisme pengawasan langsung negara. Ia menekankan bahwa data jumlah dan nilai ekspor nikel harus dapat diakses pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
“Fasilitas khusus ini menempatkan IWIP seolah memiliki otoritas di atas negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Hasbi.
Sebagai anggota DPD RI, Hasbi mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan ini dalam rapat kerja bersama Badan Halal (BPJPH), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Tenaga Kerja, hingga Balai Besar POM. Ia meminta setiap lembaga memperketat pengawasan terhadap barang, tenaga kerja, hingga potensi penyelundupan narkoba melalui fasilitas IWIP.
Dengan BPJPH, ia meminta pengawasan terhadap status halal barang yang masuk ke kawasan perusahaan. Dengan BNN, ia menyoroti kemungkinan peredaran narkoba melalui jalur yang tidak diawasi negara. Sementara kepada Kementerian Ketenagakerjaan, ia menekankan pentingnya pengawasan kedatangan TKA yang selama ini terkendala fasilitas khusus perusahaan.
Hasbi juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah, baik Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten Halmahera Tengah, dalam melakukan pengawasan ke kawasan IWIP. Menurutnya, akses pejabat daerah kerap dibatasi dengan alasan kawasan khusus.
“Perusahaan jangan merasa lebih tinggi dari pemerintah daerah hanya karena merasa didukung pemerintah pusat. Pemda memiliki posisi penting dan wajib dilibatkan,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Hasbi Yusuf meminta Pemerintah Pusat mencabut izin fasilitas khusus bandara dan pelabuhan PT IWIP, serta membuka akses pengawasan seluas-luasnya bagi pemerintah daerah.
“Negara tidak boleh kehilangan kendali atas aset strategis di wilayahnya sendiri. Kepentingan publik harus lebih diutamakan daripada kepentingan korporasi,” pungkasnya.(*)










