POSTTIMUR.COM, TERNATE- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI Maluku Utara) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Utara dalam melakukan penertiban izin usaha pertambangan Galian C di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Ketua ISEI Maluku Utara, Prof.Rusman Soleman, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dan tepat dalam rangka menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan ekonomi daerah dan perlindungan lingkungan.
“Penertiban izin Galian C ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak merusak lingkungan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ujar Prof. Rusman Soleman.
Menurutnya, selama ini aktivitas Galian C yang tidak berizin atau bermasalah kerap menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga potensi kebocoran penerimaan daerah. Oleh karena itu, peran aktif Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Maluku Utara patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum ISEI Maluku Utara, Dr. Thahrim Imam, menegaskan bahwa penertiban izin Galian C juga menjadi bagian penting dari upaya mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap penertiban ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti dengan pengawasan yang konsisten serta pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar operasional yang ditetapkan,” kata Dr. Thahrim Imam.
ISEI Maluku Utara juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan penertiban izin Galian C dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan langkah ini, ISEI optimistis bahwa sektor pertambangan Galian C di Maluku Utara dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan berkontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.

















