POSTTIMUR.COM, MABA — Sikap PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) yang dua kali mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menuai sorotan tajam. Komisi II DPRD Haltim menilai perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Muhammad Sabudi Darmawan, menegaskan bahwa ketidakhadiran PT. JAS dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan bentuk ketidakkooperatifan terhadap lembaga resmi daerah. Padahal, undangan telah dilayangkan secara sah dan patut.
“Ini sudah dua kali mereka tidak hadir. Kami sangat menyayangkan sikap PT. JAS yang terkesan mengabaikan panggilan DPRD,” tegas Sabudi.
Pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan tuntutan ganti rugi masyarakat pembudidaya rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan. Hingga kini, persoalan tersebut belum menemui titik terang, sementara masyarakat terdampak terus menunggu kepastian atas hak mereka.
Sabudi menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, kehadiran pihak perusahaan dalam forum resmi dinilai penting, baik untuk memberikan klarifikasi maupun mencari solusi yang adil.
“Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Kami minta PT. JAS segera menunjukkan itikad baik dengan hadir pada panggilan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, jika PT. JAS kembali mengabaikan panggilan, DPRD Haltim tidak akan tinggal diam. Komisi II membuka peluang untuk mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Komisi II DPRD Halmahera Timur memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat pembudidaya rumput laut di wilayah terdampak.(*)
