Pemda Haltim Akan Evaluasi 16 Perusahaan Tambang Terkait Dampak Lingkungan

POSTTIMUR.COM, HALTIM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, berencana memanggil 16 perusahaan tambang untuk dievaluasi terkait pelaksanaan rencana aksi (action plan) penanganan dampak lingkungan.

Langkah tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dan menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan yang telah beroperasi di wilayah Haltim.

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Ardiansyah Majid, mengatakan evaluasi akan difokuskan pada implementasi rencana aksi perusahaan dalam menangani berbagai insiden dan dampak lingkungan.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap rencana aksi perusahaan tambang, terutama terkait penanganan setiap insiden dan dampak lingkungan yang terjadi,” ujarnya, Minggu (22/02/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembinaan dan pendataan, terdapat 16 perusahaan tambang yang menjadi lokus pengawasan DPLH pada tahun 2026.
“Rencananya minggu depan Pak Sekda dan Pak Bupati akan memanggil seluruh perusahaan untuk mempresentasikan seperti apa action plan mereka,” katanya.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan, termasuk program yang sudah berjalan serta hasilnya dalam menangani dampak lingkungan.

“Kami ingin melihat apa saja yang sudah dilaksanakan, bagaimana progresnya, dan seperti apa hasilnya terhadap penanganan dampak lingkungan yang mereka laporkan,” jelasnya.

Setelah proses evaluasi, tim DPLH akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan perusahaan dengan kondisi faktual.

“Staf kami akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa apa yang disampaikan perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tambah Ardiansyah.

Ia menegaskan, seluruh perusahaan yang akan dievaluasi merupakan perusahaan yang telah beroperasi. Hasil evaluasi nantinya akan dirilis kepada publik sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah.

“Semua perusahaan tersebut sudah beroperasi. Hasil evaluasinya akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *