Konflik Lahan, Polemik Karyawan Lokal dan Nonlokal Membayangi PT ARA, Polisi Turun Tangan

POSTTIMUR.COM, HALTIM – Polemik internal PT Alam Raya Abadi (ARA) di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, kembali memasuki babak baru. Beredarnya surat edaran manajemen perusahaan tertanggal 21 Februari 2026 tentang rencana pengurangan karyawan memicu reaksi dan kekhawatiran di tengah masyarakat lingkar tambang.

Surat tersebut menyebutkan perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan secara bertahap sebagai dampak dari terhentinya aktivitas hauling akibat persoalan di lapangan. Namun, isu yang berkembang di tengah pekerja menyebutkan bahwa pengurangan tenaga kerja diduga lebih menyasar karyawan lokal dibandingkan pekerja dari luar daerah.

Kondisi ini memicu keresahan. Beredar pesan suara dari pekerja lokal yang menyampaikan kekhawatiran adanya intimidasi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja setempat. Pesan itu juga menyinggung potensi gesekan antara pekerja lokal dan pekerja dari luar apabila kebijakan perusahaan dinilai tidak adil.

Menanggapi situasi tersebut, Polsek Wasile mengambil langkah cepat untuk mencegah potensi konflik sosial.

Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen PT ARA untuk memberikan klarifikasi terkait isi dan bahasa dalam surat edaran yang telah beredar luas di masyarakat.

“Kami mengambil langkah ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik sosial, baik antar karyawan maupun di masyarakat,” ujar Kapolsek, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, surat pemanggilan tersebut telah disampaikan kepada manajemen PT ARA pada Selasa, 24 Februari 2026. Namun hingga sore hari, pihak manajemen belum memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian akan kembali mengirimkan surat pemanggilan hingga tiga kali. Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, maka langkah penjemputan secara langsung akan ditempuh sesuai prosedur.

“Kami akan terus menelusuri siapa saja yang berperan di balik penyebaran surat edaran tersebut, termasuk pihak yang mungkin menjadi aktor di belakang situasi yang memicu kegaduhan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam surat edaran yang beredar, tercantum tiga nama beserta nomor telepon, yakni Plt Kepala Desa Subaim, Imam Masjid Subaim, serta Kapolsek Wasile. Namun Kapolsek mengaku tidak pernah dihubungi maupun dimintai izin oleh pihak perusahaan terkait pencantuman namanya.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai persetujuan terkait pencantuman nama dan nomor saya dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.

Situasi ini semakin kompleks karena polemik perusahaan disebut berkaitan dengan aksi protes masyarakat pemilik lahan di jalur hauling PT ARA. Konflik tersebut bahkan menyeret salah satu tokoh masyarakat, yakni Imam Masjid Subaim, ke ranah hukum.

Kepolisian menilai langkah klarifikasi penting dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak memperkeruh suasana dan tidak memicu konflik horizontal di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Ini murni langkah pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada gesekan, apalagi yang berpotensi mengarah pada konflik antar kelompok,” tambah Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Alam Raya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait isi surat edaran, tudingan diskriminasi dalam pengurangan karyawan, maupun ketidakhadiran mereka dalam panggilan klarifikasi kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *