Muis Ade Soroti Ambulans Laut Ternate: Gratis Tak Cukup, Keselamatan Pasien yang Utama

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Muis Ade menilai klarifikasi yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota Ternate terkait layanan ambulans laut terkesan defensif dan belum menyentuh substansi persoalan yang dipertanyakan publik.

Menurutnya, polemik yang berkembang bukanlah soal tarif atau pembebasan biaya layanan kesehatan, melainkan tentang jaminan keselamatan dan kelayakan sistem rujukan medis bagi warga di wilayah kepulauan.

“Publik tidak sedang memperdebatkan tarif. Publik mempertanyakan apakah pasien dari wilayah pulau dirujuk dengan sistem medis yang aman dan layak. Dalam kondisi kegawatdaruratan, persoalannya bukan uang, tetapi nyawa,” tegas Muis.

Ia meminta pemerintah tidak mengaburkan inti masalah dengan narasi “tidak dipungut biaya”. Dalam pelayanan kesehatan, kata dia, standar keselamatan dan kelayakan sistem rujukan merupakan aspek yang paling utama. Layanan gratis, menurutnya, tidak otomatis berarti aman dan memenuhi standar medis.

Muis mempertanyakan apakah satu unit ambulans laut yang saat ini tersedia benar-benar telah memenuhi standar medis, serta apakah jumlah tersebut mampu menjamin penanganan cepat bagi pasien darurat di tiga kecamatan kepulauan, yakni Pulau Moti, Pulau Hiri, dan Pulau Batang Dua.

“Jika satu unit digunakan secara bergantian untuk tiga kecamatan, itu bukan sistem rujukan kegawatdaruratan yang ideal, melainkan sekadar transportasi air yang difungsikan dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dalam pelayanan kegawatdaruratan, faktor waktu, kesiapan fasilitas, dan kelayakan peralatan menjadi penentu utama. Sebagai kota kepulauan, lanjutnya, Kota Ternate memiliki hambatan geografis yang nyata, mulai dari jarak tempuh, kondisi cuaca, hingga keterbatasan akses. Faktor-faktor tersebut sangat menentukan keselamatan pasien selama proses rujukan.

“Pemerintah tidak cukup hanya memastikan layanan itu gratis. Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut aman dan layak,” tegasnya.

Muis juga mengingatkan bahwa jika sistem rujukan masih bergantung pada improvisasi transportasi, maka hal itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin hak kesehatan warga.

“Negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Jika terjadi korban akibat keterlambatan atau ketidaksiapan sistem, persoalannya bisa masuk wilayah tanggung jawab hukum pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menyediakan ambulans laut dengan standar medis di setiap kecamatan kepulauan. Menurutnya, masing-masing wilayah harus memiliki unit sendiri yang siap beroperasi dengan peralatan medis lengkap dan tenaga kesehatan terlatih.

Selain pengadaan unit, Muis juga menekankan pentingnya transparansi operasional kepada publik, termasuk jumlah unit yang tersedia, kondisi kelayakan armada, standar peralatan medis, waktu respons rujukan, serta sumber dan penggunaan anggaran operasional.

“Isu revisi perda mungkin penting secara administratif, tetapi itu tidak akan menyelamatkan pasien di tengah laut. Yang menyelamatkan adalah sistem rujukan yang layak dan kesiapan fasilitas,” ujarnya.

Muis menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat di Moti, Hiri, dan Batang Dua berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang aman dan setara dengan warga di daratan Ternate.

“Keselamatan pasien bukan pilihan politik, melainkan kewajiban konstitusional,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *