POSTTIMUR.COM, HALTIM – Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Timur. Dua perusahaan, yakni PT Sucofindo dan PT Sapta Sarana Sejahtera, dilaporkan oleh karyawannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Haltim setelah diduga memberhentikan pekerja tanpa prosedur yang semestinya. Kini, sengketa tersebut resmi bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Ternate. […]
