Mediasi Kompensasi Lahan Subaim–PT ARA Buntu, Warga Tolak Skema PPM

POSTTIMUR.COM, HALTIM — Upaya mediasi antara warga Desa Subaim dan manajemen PT Alam Raya Abadi (ARA) kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang difasilitasi Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen, pada Senin malam, 2 Februari 2026, belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan kompensasi lahan yang menjadi pokok persoalan.

Mediasi tersebut digelar menyusul aksi pemalangan jalan hauling perusahaan yang telah berlangsung hampir satu bulan. Pemalangan dilakukan warga sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya pembayaran kompensasi lahan yang mereka klaim menjadi haknya.

Dalam forum pertemuan itu, Manajer PT ARA, Liu Peng, menyatakan perusahaan pada prinsipnya siap menyelesaikan tuntutan masyarakat. Namun, penyelesaian yang ditawarkan bukan dalam bentuk pembayaran langsung, melainkan melalui skema dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2026.

Menurut Liu, dana PPM tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk bantuan pembangunan fasilitas ibadah di Desa Subaim.

“Kami akan memberikan bantuan untuk Masjid Desa Subaim demi kepentingan masyarakat, baik pada perayaan Idul Fitri maupun Idul Adha,” ujar Liu di hadapan warga.

Selain menawarkan skema tersebut, pihak perusahaan juga meminta masyarakat untuk kembali menyerahkan data-data pendukung yang dibutuhkan dalam proses administrasi kompensasi. Liu beralasan, dokumen sebelumnya tidak lagi tersedia sehingga diperlukan pembaruan data.

“Silakan serahkan data-data terbaru agar bisa kami proses,” katanya.

Namun, tawaran tersebut tidak diterima warga. Imam Masjid Darul Fatah Desa Subaim, Halib Naegunung, menegaskan bahwa tuntutan kompensasi lahan merupakan persoalan hak yang tidak dapat disamakan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Menurut Halib, dana PPM merupakan program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat secara umum di Kecamatan Wasile dan mekanismenya dibahas bersama pemerintah desa serta kecamatan. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika program tersebut dijadikan skema penyelesaian kompensasi lahan.

“Program PPM nanti dibahas bersama pemerintah desa dan kecamatan. Tapi hari ini kami hanya menuntut kompensasi lahan,” tegasnya.

Ia juga memastikan aksi pemalangan jalan hauling akan terus dilakukan hingga perusahaan merealisasikan pembayaran kompensasi sesuai tuntutan warga.

“Selama belum ada kompensasi, tidak ada aktivitas hauling. Kalau sudah dibayarkan, silakan perusahaan beroperasi,” ujarnya.

Hingga mediasi berakhir, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Situasi ini membuat aktivitas hauling PT ARA tetap terhenti, sementara masyarakat menunggu langkah konkret perusahaan dalam menyelesaikan sengketa kompensasi lahan yang telah berlarut-larut tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *