POSTTIMUR.COM, HALTIM – Beredarnya unggahan di media sosial Facebook dari akun anonim @Marwah Kapita terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Dodaga menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) Dakaino, Lisa Riyana, menyampaikan klarifikasi secara terbuka guna meluruskan informasi yang beredar.
Lisa Riyana menjelaskan bahwa wilayah Desa Dodaga terdiri dari satu desa induk, yakni Desa Dodaga, serta empat anak dusun yaitu Tabadoklo, Titipa, Tukur-Tukur, dan Bukit Karya. Namun dalam pelaksanaannya, SPPG Dakaino hanya melayani Desa Induk Dodaga dan satu anak dusun, yakni Tukur-Tukur.
“Kami perlu meluruskan bahwa pelayanan MBG oleh SPPG Dakaino tidak mencakup seluruh anak dusun di Dodaga, melainkan hanya Desa Induk Dodaga dan Dusun Tukur-Tukur,” jelas Lisa, Selasa 3 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kategori pelayanan 3B di Desa Induk Dodaga dan Dusun Tukur-Tukur, tidak terdapat bayi usia 0–6 bulan yang menerima MBG secara langsung. Penerima manfaat pada kategori tersebut adalah ibu menyusui yang memiliki bayi usia 0–6 bulan.
“Yang menerima MBG adalah ibunya, bukan bayinya. Hal ini karena bayi usia 0–6 bulan masih dalam masa menyusui dan belum diperkenankan mengonsumsi makanan tambahan,” terangnya.
Terkait transparansi anggaran, Lisa Riyana menambahkan bahwa SPPG Dakaino telah mencantumkan harga per item pada setiap menu yang disajikan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
“Bentuk transparansi anggaran kami sudah terlihat pada rincian harga per item dalam setiap menu. Penyesuaian dilakukan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan bahan baku di wilayah Maluku Utara khususnya di Halmahera Timur serta mempertimbangkan nilai gizi yang dibutuhkan tanpa mengurangi standar gizi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
KSPPG Dakaino juga menyampaikan bahwa seluruh proses distribusi dan penentuan sasaran penerima MBG telah mengikuti ketentuan dan pedoman teknis yang berlaku. Pihaknya berkomitmen menjalankan program ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Lisa Riyana mengajak seluruh masyarakat Halmahera Timur untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif serta aktif mengawasi pelaksanaan program MBG.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, maupun pengawasan. Program ini adalah untuk kebaikan bersama, sehingga partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar pelaksanaannya semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan komunikasi dan klarifikasi langsung kepada pihak terkait apabila terdapat hal-hal yang perlu dipertanyakan.
Dengan adanya klarifikasi ini, KSPPG Dakaino berharap informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh, sehingga pelaksanaan program MBG di Halmahera Timur dapat terus berjalan dengan dukungan dan pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat.(*)











