LD-HI Soroti Momen Mutasi, Nilai Kepemimpinan “Setara” Belum Tunjukkan Kedaulatan Rakyat

POSTTIMUR.COM, HALUT- Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) menilai momentum mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menjadi bukti bahwa kepemimpinan dengan akronim “Setara” belum menunjukkan kinerja pemerintahan yang berdaulat dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Direktur Eksekutif LD-HI, Alfatih Soleman, menyebutkan bahwa salah satu persoalan mendasar birokrasi di Halmahera Utara adalah pelayanan publik yang dinilai masih jauh dari harapan. Ia menilai hingga saat ini pelayanan pemerintahan belum produktif, bahkan masih identik dengan prosedur yang berbelit serta penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensi.

“Pelayanan birokrasi kita masih kurang prima. Penempatan pegawai sering tidak sesuai kemampuan, sehingga berdampak pada kualitas layanan publik,” ujar Alfatih dalam siaran pers yang diterima, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, kepemimpinan Piet–Kasman yang dikenal dengan akronim “Setara” belum menunjukkan kinerja yang efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menilai hal tersebut mencerminkan belum kuatnya prinsip kedaulatan rakyat dalam praktik pemerintahan daerah.

LD-HI menegaskan bahwa kebijakan mutasi jabatan memang penting, namun harus didasarkan pada capaian kinerja, pengalaman, serta kemampuan pejabat dalam menghadapi berbagai persoalan daerah. Mutasi yang profesional diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun, selama satu tahun masa pemerintahan “Setara”, LD-HI menilai kinerja pemerintah daerah belum efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan air bersih. Kondisi ini disebut dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya birokrasi yang belum optimal dalam menyelesaikan persoalan teknis di lapangan.

Alfatih juga menekankan agar mutasi jabatan tidak dijadikan alat politik balas jasa maupun balas dendam pasca pemilihan kepala daerah. Ia meminta kebijakan kepegawaian dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja.

“Profesionalisme harus menjadi pegangan bagi pejabat pembina kepegawaian daerah, dalam hal ini bupati. Jika tidak, maka kinerja pemerintahan tidak mencerminkan kedaulatan untuk rakyat Halmahera Utara,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *