POSTTIMUR.COM, HALTENG- Ketegangan kembali menyelimuti wilayah Hutan Patani Barat. Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas pembunuhan dan aksi kekerasan yang kembali terjadi di kawasan tersebut. Menurut SPI, peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan rangkaian kekerasan yang selama bertahun-tahun menghantui kehidupan petani.
Ketua Majelis Petani SPI Halmahera Tengah, Firmansyah Usman, menegaskan bahwa situasi ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat. Petani yang seharusnya bekerja dengan tenang kini diliputi rasa takut dan ketidakpastian.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini dinilai lamban menangani kasus serupa, sehingga akumulasi ketidakpercayaan di tengah masyarakat semakin besar,” ujar Firmansyah.
Pada Rabu (8/4), Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengunjungi warga Banemo dari tiga desa. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah komitmen untuk meningkatkan keamanan, di antaranya pembukaan jalan tani, pemasangan lampu jalan, serta CCTV untuk pengawasan.
Sementara itu, pihak Polri dan TNI menyatakan tengah bekerja mengungkap pelaku serta berencana mendirikan pos keamanan agar aktivitas berkebun kembali kondusif.
Namun SPI menilai persoalan tidak hanya terkait keamanan. Petani juga resah dengan aktivitas pihak tak dikenal yang keluar-masuk hutan mengambil sampel hasil alam tanpa kejelasan status. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi perampasan ruang hidup.
Firmansyah mengingatkan, warga sebelumnya telah menolak kehadiran PT Manggala Rimba Sejahtera yang memiliki izin seluas 11.780 hektare. “Kami meminta kejelasan: apakah izin ini sudah dicabut atau masih berlaku?” tegasnya.
Secara geografis, Patani Barat juga berada di bawah tekanan industri. Wilayah ini berbatasan dengan kawasan operasional PT IWIP di Weda Timur serta area tambang nikel di Maba Selatan. SPI khawatir ekspansi industri ekstraktif semakin mempersempit akses rakyat terhadap tanah dan sumber daya alam.
SPI Halmahera Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
- Mendesak pengungkapan pelaku pembunuhan dan teror, termasuk kasus lama.
- Pembentukan Tim Pencari Fakta Gabungan independen.
- Jaminan tidak ada perusahaan melanggar hak agraria petani.
- Transparansi status izin PT Manggala Rimba Sejahtera.
- Realisasi janji infrastruktur keamanan dan jalan tani.
- Perlindungan hutan dan kebun sebagai sumber hidup petani.
- Penetapan wilayah Patani sebagai kawasan Daulat Pangan dan Kampung Reforma Agraria.
SPI menegaskan akan terus berdiri bersama petani mempertahankan hak atas tanah dan kehidupan mereka. Organisasi ini juga menuntut negara hadir secara nyata, bukan sekadar janji, agar kekerasan tidak lagi menjadi bayang-bayang di tanah petani.(*)











