POSTTIMUR.COM, TERNATE- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menegaskan bahwa peluang pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pelaku usaha di daerah semakin terbuka lebar dan terus bergerak ke arah digitalisasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama LKPP RI, Iwan Herniwan, saat membuka kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026 yang digelar di Bela Hotel Ternate, Senin (13/4/2026).
Dalam pemaparannya, Iwan mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Mingguan Kinerja Pengadaan per 6 Maret 2026, total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai Rp680,86 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) mencapai Rp297,94 triliun.
Tak hanya itu, tren digitalisasi pengadaan juga semakin dominan. Metode pembelian secara elektronik (e-purchasing) tercatat mendominasi dengan porsi 44,99 persen. Sementara itu, total transaksi elektronik pada Katalog Elektronik Versi 6 hingga 2 Maret 2026 telah mencapai Rp56,97 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa peluang pasar pemerintah itu nyata, besar, dan bergerak semakin digital,” tegas Iwan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas partisipasi pelaku usaha lokal, menjaring pelaku usaha baru, serta meningkatkan pemahaman melalui proses on-boarding dan penguatan kapasitas.
LKPP juga mendorong pelaku usaha agar siap memasuki ekosistem pengadaan modern melalui pemanfaatan berbagai platform digital seperti SPSE, SIKaP, dan Katalog Elektronik Versi 6.
“Kami menyasar pelaku usaha yang belum terdaftar maupun yang sudah terdaftar tetapi belum optimal berpartisipasi. Dengan target 250 peserta, ini adalah komitmen nyata untuk memperluas basis pelaku usaha di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan dan Strategi Kebijakan LKPP, M. Aris Supriyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Inaproc per 9 April 2026, total nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp275,09 miliar.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Apalagi jika pelaku usaha mikro kecil mampu meningkatkan kapasitas, baik dari sisi kualitas maupun peluang membuka lapangan kerja bagi masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi. Hukum, serta ratusan pelaku usaha dari berbagai wilayah di Maluku Utara.
Melalui kegiatan ini, LKPP berharap pelaku usaha lokal semakin siap bersaing dan mampu memanfaatkan peluang besar dalam ekosistem pengadaan pemerintah yang kini semakin transparan, terbuka, dan berbasis digital.(*)

















