Oleh: Jiwan Tabaika
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Unkhair dan Pemuda Kepulauan Sula
Konflik agraria di Pulau Mangoli bukan sekadar sengketa batas tanah. Ia adalah cermin buram dari arah pembangunan yang sejak lama pincang—tumbuh di atas angka, tetapi rapuh dalam keadilan. Ketika warga Desa Falabisahaya mempertahankan lahan yang telah digarap sejak 1954, yang dipertaruhkan bukan hanya sebidang tanah, melainkan martabat, sejarah, dan hak hidup.
Dalam kacamata Ekonomi Pembangunan, tanah bukan sekadar aset, tetapi fondasi kesejahteraan. Namun, yang terjadi di Mangoli justru menunjukkan paradoks: mereka yang paling lama mengelola lahan, justru paling rentan kehilangan. Sementara mereka yang datang dengan modal dan legalitas formal, tampil sebagai pihak yang paling kuat secara hukum.
Inilah wajah ketimpangan struktural yang terus direproduksi. Negara kerap berdiri di persimpangan: antara melindungi rakyatnya atau memberi jalan lapang bagi investasi. Sayangnya, dalam banyak kasus, keberpihakan itu terasa timpang. Warga dipaksa berhadapan dengan sistem hukum yang kaku, sementara korporasi bergerak dengan legitimasi yang lebih mapan.
Lebih ironis lagi, konflik seperti ini sering dibungkus dengan narasi pembangunan. Dalih peningkatan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, hingga pengamanan wilayah kerap dijadikan pembenaran. Namun pertanyaannya sederhana: pembangunan untuk siapa? Jika masyarakat lokal justru tersingkir dari ruang hidupnya sendiri, maka yang terjadi bukan pembangunan—melainkan peminggiran yang dilegalkan.
Di Mangoli, kita melihat potensi babak klasik yang berulang: kriminalisasi warga. Ketika masyarakat mempertahankan tanahnya, mereka kerap diposisikan sebagai pengganggu ketertiban. Padahal, mereka hanya berupaya menjaga apa yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Jika ini dibiarkan, hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan instrumen kekuasaan.
Reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah seharusnya menjadi jawaban. Namun realitas di lapangan menunjukkan jurang antara janji dan implementasi. Tanpa keberanian politik untuk menata ulang penguasaan lahan secara adil, konflik seperti di Mangoli hanya akan menjadi episode berulang di berbagai daerah.
Mangoli hari ini adalah peringatan. Bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik. Bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan memperdalam luka sosial. Dan bahwa negara, jika terus abai, perlahan kehilangan legitimasinya di mata rakyat kecil.
Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan lagi siapa yang berhak atas tanah itu. Tetapi: masihkah negara berpihak pada mereka yang telah lama hidup dan bergantung di atasnya? Atau justru membiarkan sejarah mereka terkubur oleh kepentingan yang lebih besar?











