Jelang May Day 2026, KSPI-FSPMI Temui Prabowo Subianto dan Bawa 11 Tuntutan Buruh

POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, pimpinan serikat pekerja menggelar pertemuan penting dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa pagi (28/4). Audiensi tersebut berlangsung dinamis dan menjadi momentum strategis bagi kaum buruh untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi yang akan diperjuangkan pada aksi May Day mendatang.

Delegasi buruh dipimpin Said Iqbal bersama Suparno serta jajaran pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan tuntutan utama pekerja Indonesia secara langsung kepada pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan buruh menegaskan bahwa May Day 2026 akan menjadi momentum perjuangan untuk mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan, terutama terkait kebutuhan mendesak akan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Said Iqbal, regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja. Ia menegaskan pembaruan undang-undang harus mampu menjawab tantangan globalisasi, perubahan industri, serta kepastian kerja bagi buruh.

Sementara itu, Suparno menyoroti beratnya tekanan yang dihadapi pekerja, mulai dari ancaman PHK, sistem kerja tidak menentu, hingga lemahnya perlindungan hukum. Karena itu, pemerintah diminta hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh.

Selain isu utama tersebut, delegasi buruh juga menyerahkan 11 tuntutan utama May Day 2026, yakni:

Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru

HOSTUM: Hapus outsourcing dan tolak upah murah

Hentikan ancaman PHK dan lindungi industri nasional

Hapus pajak atas THR, bonus, JHT, dan pensiun

Selamatkan industri padat karya, termasuk TPT dan nikel

Moratorium pendirian pabrik baru di sektor tertentu

Sahkan RUU Perampasan Aset

Angkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu

Ratifikasi International Labour Organization Konvensi 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja

Turunkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Prabowo Subianto menyatakan akan mempelajari secara serius seluruh aspirasi yang disampaikan, sekaligus membuka ruang dialog lanjutan antara pemerintah dan gerakan buruh.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Menjelang aksi May Day 2026, para pimpinan serikat menegaskan perjuangan akan terus dilakukan secara tertib, damai, dan konstitusional demi kesejahteraan buruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *