Baru Dua Bulan, Jalan Miaf-Sosolat Hancur Diterjang Truk Logging

POSTTIMUR.COM, HALTIM — Jalan Miaf-Sosolat di Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur, yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, kini rusak parah. Warga menduga kerusakan terjadi akibat lalu-lalang truk logging milik PT Kirana Cakrawala yang mengangkut kayu gelondongan bertonase besar.

Ruas jalan berlapis aspal lapen itu menjadi jalur pengangkutan kayu dari kawasan hutan di belakang Desa Dorolamo menuju pelabuhan di Desa Miaf. Kayu tersebut kemudian dikirim menggunakan kapal ke Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula.

Ferry, warga Miaf, mengatakan kerusakan terjadi di sepanjang jalur yang dilalui truk perusahaan. Ia menyebut jalan tersebut baru sekitar dua bulan selesai dikerjakan.

“Baru dua bulan jalan so ancor. Kalau bisa lapor, ya lapor pa dorang (PT Kirana Cakrawala) ke Pemda,” kata Ferry, Kamis, 23 Juli 2026.

Warga juga mengeluhkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak merespons laporan terkait kerusakan jalan. Bahkan, muncul dugaan adanya pemberian imbalan kepada oknum pemerintah desa.

“Pemerintah desa mungkin so tarima amplop kong so babadiam,” ujar Ferry.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur turun tangan dan meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik tersebut. Mereka juga meminta aktivitas angkutan kayu dievaluasi karena dikhawatirkan berdampak terhadap hutan dan infrastruktur daerah.

PT Kirana Cakrawala diketahui memiliki konsesi hutan seluas 21.265 hektare. Perusahaan mengklaim sekitar 36,7 persen dari wilayah konsesinya merupakan kawasan konservasi yang tidak dapat digarap.

Selain kerusakan jalan, aktivitas truk logging tersebut juga diduga belum mengantongi rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Halmahera Timur.

Manager Camp PT Kirana Cakrawala, Yudiyanta, mengaku belum mengetahui soal rekomendasi tersebut. Ia mengatakan masih menunggu informasi dari bagian legal perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono, memastikan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi Andalalin untuk aktivitas tersebut.

“Belum ada, bagaimana kong so lewat. Saya akan konsultasikan ke pimpinan dan dalam waktu dekat akan tinjau lokasi,” ujarnya.

Pemerintah daerah kini didesak segera memeriksa legalitas penggunaan jalan publik oleh truk logging serta meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang baru selesai dibangun.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *