BRICS dan Dilema Intermestik Indonesia: Antara Ambisi Global dan Realitas Domestik

Nasional, Opini, Politik44 Dilihat

Oleh: Zahra Nur Laily

Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang 

Pada 6 Januari 2025, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, blok ekonomi yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Keputusan ini disambut antusias oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai tonggak baru diplomasi Indonesia di panggung global. Menteri Luar Negeri Sugiyono menyebut langkah tersebut sebagai perwujudan politik luar negeri bebas aktif: Indonesia ingin hadir di berbagai forum internasional, sambil tetap berpihak pada kepentingan nasional.

Namun, di balik euforia itu, muncul pertanyaan mendasar: apa dampak nyata keanggotaan BRICS bagi masyarakat Indonesia?

Di sinilah konsep intermestik menjadi relevan. Dalam studi hubungan internasional, pendekatan intermestik menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri tidak pernah sepenuhnya terpisah dari urusan dalam negeri. Setiap keputusan di level global akan membawa konsekuensi domestik. Keanggotaan BRICS bukan sekadar soal posisi Indonesia dalam peta geopolitik dunia, tetapi juga menyangkut arah kebijakan perdagangan, investasi, hingga stabilitas ekonomi nasional.

Secara ekonomi, daya tarik BRICS memang besar. Blok ini mewakili sekitar 50 persen populasi dunia dan 35 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global. Bagi Indonesia yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen di era Prabowo—angka yang belum pernah tercapai sejak dekade 1990-an—akses ke jaringan perdagangan dan investasi BRICS tentu menjadi peluang strategis. Kehadiran New Development Bank (NDB), lembaga keuangan milik BRICS, juga memberi alternatif pendanaan pembangunan di luar skema lembaga keuangan Barat yang kerap disertai syarat ketat.

Akan tetapi, peluang tersebut datang bersama risiko yang tidak kecil.

Amerika Serikat dan Uni Eropa masih menjadi mitra dagang penting Indonesia. Ketika Presiden Donald Trump secara terbuka mengancam tarif tinggi terhadap negara-negara BRICS yang mendukung dedolarisasi sistem keuangan global, posisi Indonesia ikut berada dalam tekanan diplomatik. Bergabung dengan BRICS otomatis menempatkan Indonesia dalam sorotan Washington, terlepas dari seberapa kuat Jakarta menegaskan prinsip bebas aktif.

Dampaknya di dalam negeri pun tidak bisa dianggap sepele. Ketidakpastian arah kebijakan perdagangan berpotensi membuat investor menahan ekspansi. Nilai tukar rupiah yang melemah menjadi cerminan keresahan pasar terhadap situasi geopolitik global. Ketika rupiah melemah, harga barang impor naik, daya beli masyarakat menurun, dan inflasi mengintai. Pada titik ini, kebijakan luar negeri berubah menjadi persoalan dapur rumah tangga.

Selain itu, terdapat risiko struktural jangka panjang. Tiongkok sebagai ekonomi terbesar dalam BRICS selama ini dikenal sebagai pemasok produk manufaktur murah ke banyak negara, termasuk Indonesia. Jika tidak diantisipasi dengan baik, keanggotaan BRICS bisa memperlebar arus masuk barang impor murah dan menekan industri nasional, khususnya sektor usaha kecil dan menengah yang belum siap bersaing. Ini bukan kekhawatiran berlebihan, melainkan pola yang berulang dalam berbagai perjanjian perdagangan sebelumnya.

Dari sisi geopolitik, Indonesia juga menghadapi tantangan identitas diplomatik. Selama ini Indonesia dikenal sebagai pemimpin alami ASEAN dan penjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Sementara itu, BRICS kini banyak dipersepsikan sebagai blok tandingan Barat yang didominasi Tiongkok dan Rusia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan di antara negara-negara ASEAN lain mengenai konsistensi posisi Indonesia. Kepemimpinan regional tidak cukup dibangun lewat retorika, tetapi melalui sikap yang jelas dan dapat dipercaya.

Lantas, apakah bergabung dengan BRICS merupakan keputusan yang keliru?

Tidak sesederhana itu. Keanggotaan ini justru bisa menjadi instrumen diplomatik yang menguntungkan apabila dikelola secara cerdas. Indonesia dapat memanfaatkan BRICS untuk memperkuat posisi tawar dalam negosiasi dengan negara-negara Barat, mendorong reformasi tata kelola ekonomi global yang lebih adil, serta memperoleh akses pendanaan infrastruktur yang lebih fleksibel.

Namun, semua itu mensyaratkan strategi intermestik yang matang.

Pemerintah harus memastikan setiap komitmen internasional memiliki kesiapan domestik yang memadai. Perlindungan industri nasional, penguatan nilai tukar, peningkatan daya saing UMKM, serta diversifikasi mitra dagang perlu menjadi prioritas. Keanggotaan BRICS harus diposisikan sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan nasional, bukan sekadar simbol prestise global.

Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia di BRICS tidak diukur dari seberapa sering nama Indonesia disebut di forum internasional atau seberapa besar sorotan kamera kepada Presiden di panggung dunia. Ukurannya adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat: petani di Jawa Tengah, nelayan di Sulawesi, buruh di Jawa Barat, dan pelaku UMKM di Kalimantan.

Itulah esensi politik intermestik: kebijakan luar negeri yang baik adalah kebijakan yang pulang ke rumah dengan membawa kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *