Oleh: Zahrotul Izzah
Di tengah ledakan industri tambang, cengkeh perlahan kehilangan tempat dalam arah pembangunan ekonomi Maluku Utara. Padahal, ribuan keluarga di Halmahera, Ternate, Tidore, hingga Kepulauan Sula masih menggantungkan hidup pada kebun-kebun cengkeh yang diwariskan lintas generasi. Namun dalam satu dekade terakhir, posisi cengkeh menghadapi tantangan serius: harga yang tidak stabil, lemahnya regenerasi petani, hingga perhatian pemerintah yang lebih besar terhadap sektor tambang dibanding perkebunan rakyat.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa produksi cengkeh Maluku Utara selama periode 2014–2024 mengalami peningkatan secara perlahan. Pada 2014, produksi cengkeh diperkirakan berada di kisaran 21 ribu ton, lalu meningkat menjadi sekitar 26 ribu ton pada 2024. Kenaikan ini dipengaruhi oleh bertambahnya luas kebun produktif dan tingginya permintaan industri rokok kretek nasional.
Namun, peningkatan produksi tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Harga cengkeh sangat fluktuatif. Dalam musim tertentu, harga dapat mencapai Rp120 ribu per kilogram, tetapi pada musim lainnya turun drastis hingga di bawah Rp70 ribu. Ketidakstabilan ini membuat pendapatan petani sulit diprediksi dan kehidupan ekonomi rumah tangga desa menjadi rentan.
Masalah terbesar perkebunan cengkeh di Maluku Utara sebenarnya bukan hanya soal produksi, melainkan soal arah pembangunan ekonomi daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi Maluku Utara tumbuh sangat tinggi akibat ledakan industri tambang dan hilirisasi nikel. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai sekitar 20,49 persen, tertinggi di Indonesia. Sementara pada 2024, pertumbuhan ekonomi daerah masih berada di atas 13 persen.
Sayangnya, pertumbuhan besar tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh petani cengkeh di desa-desa. Banyak kebun tua tidak diremajakan, infrastruktur pertanian masih lemah, jalan produksi rusak, gudang penyimpanan terbatas, dan akses pasar masih dikuasai tengkulak. Di sisi lain, generasi muda mulai meninggalkan sektor perkebunan karena dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka lima tahun ke depan kebun cengkeh Maluku Utara akan menghadapi situasi yang paradoksal. Produksi mungkin masih meningkat, tetapi dalam angka yang tidak signifikan. Dengan metode tren sederhana, rata-rata kenaikan produksi cengkeh selama periode 2025–2029 diperkirakan hanya berada pada kisaran 1,8–2,1 persen per tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan produksi berjalan lambat dibanding potensi lahan dan sejarah panjang Maluku Utara sebagai salah satu pusat rempah dunia.
Padahal, secara geografis dan historis, Maluku Utara memiliki identitas kuat sebagai penghasil cengkeh berkualitas. Ironisnya, pemerintah daerah justru terlihat lebih fokus mengejar pertumbuhan ekonomi cepat dari sektor tambang dibanding membangun ketahanan ekonomi jangka panjang melalui perkebunan rakyat. Akibatnya, ekonomi memang tumbuh tinggi di atas kertas, tetapi struktur ekonomi masyarakat masih rapuh.
Kritik penting yang perlu disampaikan adalah bahwa pembangunan ekonomi Maluku Utara saat ini terlalu bertumpu pada sektor ekstraktif. Tambang memang menghasilkan angka pertumbuhan besar, tetapi juga membawa risiko besar: kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga ketergantungan daerah terhadap investasi luar. Ketika harga mineral turun atau industri melemah, daerah dapat kehilangan penopang ekonomi utamanya.
Berbeda dengan tambang, cengkeh adalah ekonomi rakyat. Uangnya berputar langsung di desa. Dari hasil panen cengkeh, petani membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan menghidupkan pasar lokal. Karena itu, mengabaikan sektor perkebunan sama saja dengan melemahkan fondasi ekonomi masyarakat bawah.
Pemerintah daerah seharusnya mulai melihat cengkeh bukan sekadar komoditas lama, melainkan aset strategis masa depan. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan secara serius.
Pertama, program peremajaan kebun harus diperluas. Banyak pohon cengkeh di Maluku Utara sudah tua dan mengalami penurunan produktivitas. Bantuan bibit unggul serta pendampingan teknis harus menjadi prioritas.
Kedua, pemerintah perlu membangun industri hilir berbasis rempah. Selama ini petani hanya menjual cengkeh mentah, padahal cengkeh dapat diolah menjadi minyak atsiri, produk kesehatan, kosmetik, hingga bahan ekspor bernilai tinggi.
Ketiga, stabilisasi harga harus diperkuat melalui koperasi petani atau badan usaha daerah. Selama tengkulak masih menguasai rantai distribusi, posisi tawar petani akan tetap lemah.
Keempat, generasi muda perlu dilibatkan dalam modernisasi pertanian. Pemanfaatan teknologi digital, pemasaran online, dan inovasi pengolahan hasil perkebunan dapat membuka wajah baru sektor cengkeh agar lebih menarik bagi anak muda.
Maluku Utara tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai negeri rempah. Tambang mungkin memberi pertumbuhan cepat, tetapi cengkeh memberi keberlanjutan ekonomi rakyat. Masa depan ekonomi daerah tidak cukup dibangun hanya dengan angka pertumbuhan tinggi, melainkan juga dengan kesejahteraan petani di desa-desa.
Jika pemerintah serius membangun sektor cengkeh, maka rempah tidak hanya menjadi cerita sejarah, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi masa depan Maluku Utara. Jangan sampai Maluku Utara kaya tambang, tetapi kehilangan akar ekonominya sendiri.
Zahrotul Izzah
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun, yang saat ini sedang menempuh mata kuliah Statistik di bawah bimbingan Ibu Dr. Nurul Hidayah, S.E., M.Si.











