POSTTIMUR.COM, MABA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai memverifikasi 865 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah tenaga honorer yang masih aktif sekaligus memetakan kebutuhan riil tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang hingga kini masih menjadi persoalan di daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan angka 865 tenaga honorer merupakan akumulasi data dari sejumlah instansi, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Adapun jumlah tenaga honorer pada sektor teknis disebut sudah tidak lagi signifikan.
“Kami sedang menguji data 865 tenaga honorer itu untuk memastikan berapa yang benar-benar masih aktif. Data ini berasal dari laporan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD,” kata Ricky, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Ricky, verifikasi menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki data yang akurat sebelum menetapkan kebijakan penataan tenaga honorer. Pendataan itu juga akan menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan guru, tenaga medis, dan paramedis yang masih dibutuhkan di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia mengakui, sektor pendidikan dan kesehatan di Halmahera Timur masih menghadapi kekurangan sumber daya manusia. Karena itu, keberadaan tenaga honorer dinilai masih menjadi penopang utama pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kalau kami tidak melakukan penataan tenaga honorer, akan terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah. Dibandingkan daerah lain, Halmahera Timur masih mengalami kekurangan guru, tenaga medis, dan paramedis,” ujarnya.
Selain memverifikasi data, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyiapkan skema penanganan tenaga honorer yang tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Salah satu aspek yang masih dikaji ialah mekanisme pembiayaan gaji tenaga honorer. Pemerintah membuka kemungkinan menggandeng perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), asalkan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Kami masih mencari formula pembayaran yang paling efektif. Apakah melalui dukungan CSR perusahaan atau skema lain yang tidak melanggar ketentuan hukum,” kata Ricky.
Pemkab menargetkan hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan penataan tenaga honorer sekaligus memastikan layanan pendidikan dan kesehatan di Halmahera Timur tetap berjalan tanpa mengalami kekurangan tenaga.(Red)









