Tolak Pembahasan AMDAL di Jakarta, Pemuda Mabapura Ancam Boikot Aktivitas PT FHT

POSTTIMUR.COM, HALTIM– Sejumlah organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda asal Mabapura menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT FHT/PT Feni yang disebut akan dilaksanakan di Jakarta. Mereka menilai proses tersebut tidak mencerminkan prinsip partisipasi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.

Aksi penolakan yang digelar pada Senin (27/7/2026) itu diwarnai dengan seruan boikot terhadap aktivitas PT Feni dan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Antam Group yang beroperasi di kawasan Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Mabapura (HPMM), Risandi Latawan, mengatakan gerakan tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar tambang.

“Tambang selama ini tidak pernah benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Yang kami rasakan justru berbagai persoalan lingkungan yang mengancam kehidupan warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, salah seorang pemuda Mabapura, Yusrin Sahid, menilai pembahasan AMDAL semestinya dilakukan di wilayah yang akan menerima dampak langsung dari kegiatan perusahaan, bukan di Jakarta.

“Kalau dampaknya dirasakan masyarakat Mabapura dan Halmahera Timur, mengapa pembahasannya dilakukan di Jakarta? Masyarakat yang terdampak justru harus menjadi pihak utama yang dilibatkan,” katanya.

Menurutnya, PT Feni sebagai perusahaan industri yang akan beroperasi di kawasan Tanjung Buli harus menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan dan partisipasi publik. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan AMDAL perusahaan tambang di Halmahera Timur seharusnya dilaksanakan di daerah tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Para pemuda Mabapura juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan. Mereka menilai hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat sehingga keberadaannya harus dijaga dari ancaman eksploitasi.

Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, hingga pemerintah desa agar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan aspirasi warga yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

Mereka mengklaim bahwa selama ini aktivitas pertambangan lebih banyak meninggalkan persoalan seperti pencemaran lingkungan dan polusi dibandingkan manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk sikap, massa menyatakan akan memboikot aktivitas PT Feni apabila perusahaan tetap melaksanakan pembahasan AMDAL di luar Halmahera Timur dan tidak mengakomodasi tuntutan masyarakat.

“Kami meminta pembahasan AMDAL dipindahkan ke Halmahera Timur agar masyarakat terdampak dapat terlibat secara langsung. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka aksi boikot terhadap aktivitas perusahaan akan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan,” tegas mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *