POSTTIMUR.COM, HALSEL – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Senin (17/8/2026), berlangsung dalam suasana yang berbeda dari biasanya.
Di tengah reruntuhan rumah yang telah dibongkar, puluhan warga yang menolak relokasi menggelar upacara sederhana. Bendera Merah Putih dikibarkan di antara puing-puing bangunan yang sebelumnya menjadi rumah, halaman, sekaligus ruang hidup mereka.
Pemandangan tersebut menghadirkan ironi pada hari ketika bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan. Merah Putih berkibar sebagai simbol kebebasan, tetapi warga Kawasi berdiri di antara sisa-sisa kampung yang selama bertahun-tahun mereka tempati dan pertahankan.
Bagi warga, tempat itu bukan sekadar lokasi upacara. Reruntuhan tersebut merupakan bagian dari sejarah, ruang hidup, dan jejak kehidupan masyarakat Kawasi.
Di tengah ekspansi industri pertambangan nikel serta proses relokasi, warga yang memilih bertahan hadir untuk memperingati kemerdekaan dengan cara mereka sendiri. Upacara itu menjadi bentuk penegasan bahwa di balik puing-puing yang tersisa, masih ada masyarakat yang merasa memiliki kampung, sejarah, dan ruang hidupnya.
Merah Putih pun berkibar di antara reruntuhan.
Bagi mereka, kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui seremoni tahunan. Kemerdekaan juga menyangkut hak untuk hidup aman, mempertahankan ruang hidup, memperoleh penghidupan yang layak, serta memiliki kesempatan menentukan masa depan tanah tempat mereka dilahirkan.
Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia memperingati kemerdekaan dengan upacara dan berbagai kegiatan perayaan, warga Kawasi memilih berdiri di antara reruntuhan rumah yang pernah menjadi tempat tinggal mereka.
Mereka sekaligus menyuarakan kegelisahan atas persoalan relokasi yang hingga kini masih menjadi polemik.
Di tempat yang seharusnya menjadi ruang kehidupan, upacara berlangsung dalam suasana getir. Dinding rumah yang telah runtuh dan sisa-sisa bangunan menjadi latar pengibaran bendera.
Bagi warga yang masih bertahan, puing-puing tersebut bukan sekadar material bangunan. Di sana terdapat sejarah keluarga, ingatan, sumber penghidupan, serta kehidupan sosial yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga mengaku menghadapi berbagai tekanan seiring berkembangnya aktivitas industri di sekitar Kawasi. Persoalan yang mereka hadapi, menurut mereka, tidak berhenti pada pemindahan rumah.
Ada pula kekhawatiran mengenai lingkungan, akses terhadap ruang hidup, sumber penghidupan, hingga hak masyarakat untuk menentukan masa depan kampung yang telah mereka huni secara turun-temurun.
Sanusi, nelayan Desa Kawasi, menilai makna kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kampung tersebut.
“Kemerdekaan yang dirayakan di atas penderitaan banyak orang bukanlah hal yang baik dan patut diapresiasi. Justru itu adalah kemunafikan yang diwariskan,” ucapnya.
Menurut Sanusi, ekspansi industri yang berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah daerah, termasuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Relokasi, telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang masih bertahan di Kawasi.
Karena itu, upacara di antara reruntuhan rumah sengaja dilakukan sebagai bentuk pengingat bahwa kemerdekaan tidak semestinya dimaknai sebatas seremoni tahunan.
“Sebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Karena pemerintah kita sekarang terus mengkampanyekan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah-daerah, tanpa memperhatikan dampak yang akan dirasakan oleh warganya sendiri,” kata Sanusi.
Bagi warga yang menolak relokasi, persoalan Kawasi tidak selesai hanya dengan memindahkan rumah ke permukiman baru.
Mereka masih mempertanyakan masa depan kampung, kondisi lingkungan, keberlanjutan sumber penghidupan, serta hak-hak masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.
Upacara kemerdekaan pun berubah menjadi ruang kesaksian.
Bendera tidak dikibarkan di halaman rumah yang masih berdiri, tetapi di atas ruang yang telah kehilangan bentuknya.
Miran, warga Kawasi yang dipercaya menjadi penggerek bendera, mengatakan suasana tersebut membuat peringatan kemerdekaan tahun ini terasa berbeda dan getir.
“Bendera ini dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah. Maka tidak pantas jika dirayakan oleh orang-orang yang senang menjajah dan merampas hak rakyat,” kata Miran.
Miran juga mengkritik pelaksanaan upacara kemerdekaan oleh pihak perusahaan di Ecovillage, kawasan permukiman baru bagi warga yang telah direlokasi.
Menurutnya, kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada pengibaran bendera dan seremoni. Kemerdekaan harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk hidup aman dan menentukan masa depan ruang hidupnya.
Bagi warga Kawasi yang masih bertahan, Merah Putih yang berkibar di antara reruntuhan bukan sekadar simbol nasionalisme.
Kibaran itu menjadi pertanyaan yang mereka arahkan kepada negara: untuk siapa kemerdekaan dirayakan jika masih ada warga yang merasa kehilangan rumah, ruang hidup, dan hak untuk menentukan masa depan kampungnya?
Di tengah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, warga Kawasi memilih memperingati kemerdekaan dengan cara mereka sendiri.
Reruntuhan rumah menjadi latar upacara sekaligus simbol keresahan terhadap pembangunan yang mereka nilai telah mengubah ruang hidup masyarakat.
Bagi mereka, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.
Kemerdekaan juga berarti memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman, mempertahankan ruang hidup, memperoleh penghidupan yang layak, serta memiliki ruang untuk menentukan masa depan tanah tempat mereka berpijak.
Hari itu, Merah Putih tetap berkibar di tengah puing-puing.
Namun bagi warga Kawasi, kibaran tersebut membawa makna yang lebih dalam: sebuah pengingat bahwa kemerdekaan seharusnya tidak hanya tampak dalam upacara, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh rakyat di tanah tempat mereka hidup. (*)













