POSTTIMUR.COM, TERNATE – Kerusakan jalan menuju Kelurahan Tafaga, Kecamatan Moti, Kota Ternate, kembali menghambat aktivitas masyarakat. Ruas jalan yang dipenuhi material batu tersebut menyulitkan mobilitas warga, termasuk para pekerja bangunan yang hendak menjalankan aktivitas pekerjaan di Kelurahan Takofi.
Kondisi jalan yang memprihatinkan itu mendorong warga untuk turun tangan melakukan pembersihan secara swadaya. Aksi gotong royong tersebut dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.12 WIT sebagai upaya membuka kembali akses agar dapat dilalui dan aktivitas masyarakat tidak semakin terganggu.
Kepedulian warga melalui gotong royong mendapat apresiasi. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga menuai sorotan terhadap Pemerintah Kota Ternate yang dinilai perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi infrastruktur jalan lingkar Moti.
Muis Ade mengecam lambannya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan infrastruktur yang secara langsung bersentuhan dengan aktivitas dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau akses menuju wilayah masyarakat rusak dan aktivitas warga terganggu, pertanyaannya, di mana perhatian Pemerintah Kota Ternate hingga hari ini?” ujar Muis Ade.
Ia menegaskan, gotong royong masyarakat tidak semestinya menjadi alasan bagi pemerintah untuk membiarkan persoalan infrastruktur berlarut-larut. Warga turun tangan karena membutuhkan akses jalan yang layak untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari, bukan berarti tanggung jawab pemerintah berpindah kepada masyarakat.
Muis Ade meminta Pemerintah Kota Ternate segera melihat kondisi jalan tersebut secara serius dan mengambil langkah penanganan. Menurutnya, pemerintah jangan menunggu hingga kerusakan semakin parah, akses jalan terputus, aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh, atau bahkan menimbulkan korban sebelum bertindak.
“Warga sudah turun tangan sejak Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 08.12 WIT. Sekarang giliran pemerintah menunjukkan kooperatifnya bahwa Pemerintah Kota benar-benar hadir untuk masyarakat Moti,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan jalan rusak bukan sekadar persoalan fisik infrastruktur. Kerusakan jalan juga berpotensi menghambat aktivitas pekerjaan, mengganggu penghasilan warga, serta membatasi akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan sehari-hari.
“Jalan yang rusak bukan hanya soal batu dan debu. Di baliknya ada pekerjaan yang terhambat, penghasilan yang terganggu, dan hak masyarakat untuk mendapatkan akses infrastruktur yang layak,” pungkasnya. (*)














