Oleh: Hartaty Hadady
Akademisi Bidang Manajemen Investasi, Universitas Khairun
Gelombang skema Ponzi yang kembali menjebak masyarakat Kota Ternate seharusnya tidak lagi dipahami hanya sebagai kasus penipuan biasa. Ini adalah cermin dari problem yang lebih dalam, yaitu kombinasi antara rendahnya literasi keuangan, tekanan sosial yang irasional, dan—yang paling tidak nyaman untuk diakui—keserakahan yang disengaja.
Kita tidak bisa lagi terus berlindung di balik narasi “masyarakat tidak tahu”. Sebab, faktanya, banyak korban justru datang dari mereka yang seharusnya tahu. Mereka bukan tidak paham, tetapi memilih untuk mengabaikan logika.
Pertama, memang benar bahwa literasi keuangan kita masih rapuh. Konsep dasar seperti risiko dan imbal hasil belum sepenuhnya dipahami. Tawaran keuntungan tetap 20–30 persen per bulan masih saja diterima tanpa kecurigaan. Ini bukan sekadar ketidaktahuan, tetapi juga kegagalan sistemik dalam membangun nalar ekonomi masyarakat.
Ketika hal yang secara matematis mustahil tetap dipercaya, maka yang bermasalah bukan hanya individu, tetapi juga ekosistem edukasinya.
Namun, berhenti di situ adalah simplifikasi yang berbahaya.
Kedua, ada mentalitas iko modo yang akut. Dalam banyak kasus di Ternate, orang masuk bukan karena analisis, tetapi karena “orang lain sudah lebih dulu untung”. Rasionalitas dikalahkan oleh testimoni. Keputusan finansial berubah menjadi keputusan sosial.
Dalam masyarakat komunal, validasi dari lingkungan sering kali lebih kuat daripada kebenaran itu sendiri. Ini adalah bentuk herding behavior yang ekstrem, ketika kerumunan menjadi substitusi dari akal sehat.
Ketiga, dan ini yang paling krusial, adalah keserakahan yang dibungkus optimisme palsu. Banyak yang sebenarnya sadar bahwa skema tersebut tidak masuk akal, tetapi tetap ikut dengan satu keyakinan: “Saya akan keluar sebelum semuanya runtuh.”
Ini bukan ketidaktahuan. Ini adalah perjudian yang disamarkan sebagai investasi. Dalam perspektif keuangan perilaku, ini merupakan kombinasi mematikan antara overconfidence dan ilusi kontrol.
Di titik ini, korban tidak lagi sepenuhnya “korban”. Ada unsur kesadaran yang sengaja diabaikan. Mereka tahu risikonya, tetapi berharap menjadi pengecualian.
Masalahnya, skema Ponzi tidak pernah dirancang untuk menyelamatkan semua orang. Ia hanya memindahkan kerugian dari mereka yang datang belakangan kepada orang-orang yang masuk lebih awal. Ketika skema tersebut runtuh, yang tersisa bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga keretakan sosial: munculnya utang antar-keluarga, konflik komunitas, hingga hilangnya kepercayaan.
Dampaknya tidak berhenti pada individu. Dalam skala daerah, fenomena ini adalah bom waktu bagi ekonomi lokal. Uang masyarakat tersedot ke dalam skema fiktif, bukan ke sektor produktif. Daya beli melemah, perputaran ekonomi terganggu, dan yang lebih berbahaya, kepercayaan terhadap sistem keuangan formal ikut terkikis.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?
Pertama, kita harus berhenti memanjakan narasi korban semata. Edukasi harus dibarengi dengan pembentukan disiplin berpikir kritis. Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu, tetapi harus dilatih untuk meragukan, terutama terhadap tawaran yang “terlalu indah untuk menjadi kenyataan”.
Kedua, otoritas tidak boleh reaktif, tetapi harus preventif. Sosialisasi mengenai investasi legal harus lebih agresif, berbasis komunitas, dan menyasar langsung pola-pola penipuan yang aktual.
Ketiga, dan yang paling penting, perlu ada perubahan paradigma bahwa investasi bukan jalan cepat untuk menjadi kaya. Investasi adalah proses yang rasional, bertahap, dan penuh pertimbangan.
Jika tidak, kita akan terus mengulang siklus yang sama: euforia, pembiaran, kejatuhan, lalu penyesalan. Dan setiap siklus selalu memakan korban baru yang sebenarnya bisa memilih untuk tidak menjadi bagian darinya.
