RDP DPRD Ternate Bahas Krisis Ambulans Laut BAHIM, Warga Pulau Butuh Kepastian

POSTTIMUR.COM, TERNATE — Keterbatasan armada transportasi darurat medis kembali menjadi sorotan serius di Kota Ternate. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Bappelitbangda, serta perwakilan masyarakat Moti, Rabu (2/9/2026).

RDP tersebut secara khusus membahas evaluasi sekaligus peningkatan pelayanan ambulans laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau terluar Kota Ternate, terutama Batang Dua, Hiri, dan Moti.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengatakan RDP digelar sebagai bentuk respons lembaga legislatif terhadap keluhan masyarakat, terutama menyusul meninggalnya salah seorang warga Moti yang sebelumnya membutuhkan pelayanan rujukan melalui transportasi laut.

Menurut Amin, DPRD perlu mengevaluasi seluruh proses pelayanan untuk mengetahui apakah terdapat persoalan atau kelalaian dalam sistem pelayanan rujukan yang perlu dibenahi.

“Rapat tadi menyangkut pelayanan ambulans laut. Rapat ini dibuat karena ada warga Moti yang meninggal dan bagi mereka ada kelalaian. Maka DPRD berinisiatif melakukan evaluasi, agar kesalahannya bisa kita ketahui ada di mana,” kata Amin.

Ia menegaskan, kematian seseorang memang merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Namun, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal, cepat, dan maksimal.

“Walaupun orang yang meninggal ini kuasa Allah SWT, paling tidak pelayanan yang diberikan harus optimal dan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Amin menyebut, dalam RDP tersebut Dinkes telah menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga. Namun, menurutnya, setiap keluhan masyarakat tetap harus ditanggapi secara serius.

“Apapun yang menjadi keluhan masyarakat harus disikapi. Sehingga masyarakat juga merasa puas atas pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Dalam RDP, perwakilan masyarakat Moti turut menyampaikan kebutuhan mendesak terhadap peningkatan sarana transportasi medis. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan armada ambulans laut yang saat ini hanya berjumlah satu unit untuk melayani wilayah kepulauan.

Kondisi tersebut dinilai tidak ideal mengingat karakteristik geografis Kota Ternate yang terdiri atas sejumlah wilayah pulau dengan akses transportasi yang sangat bergantung pada laut.

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Ternate melalui instansi teknis agar menambah armada ambulans laut, khususnya dengan menempatkan satu unit di wilayah Moti.

“Sehingga Puskesmas di kecamatan terluar itu juga memiliki armada ambulans laut tersendiri. Termasuk menyiapkan tenaga medis yang memadai di setiap Puskesmas,” kata Amin.

Menurutnya, keberadaan ambulans laut di masing-masing wilayah akan mempercepat proses rujukan pasien menuju fasilitas kesehatan di Ternate.

“Dengan adanya penambahan ambulans laut, bisa mempermudah rujukan warga yang sakit ke Ternate,” tambahnya.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, juga menyatakan pentingnya penambahan armada ambulans laut.

Ia menilai, satu unit ambulans laut belum cukup untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Batang Dua, Hiri, maupun Moti.

“Ini untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga di wilayah terluar Ternate, seperti Batang Dua, Hiri, dan Moti jika mereka membutuhkan rujukan ke Ternate,” jelas Thamrin.

Thamrin bahkan mengungkapkan bahwa Moti sebelumnya pernah memiliki ambulans laut.

“Seingat saya, di tahun 2004–2006 pernah ada ambulans laut di Moti,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah kembali menyiapkan armada khusus untuk wilayah tersebut. Menurutnya, tidak harus sama persis dengan armada yang sudah ada, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis Moti.

“Maka harus ada penambahan satu ambulans lagi dengan kapasitas mesin sekitar 90 PK yang cukup untuk melayani rute Moti–Ternate yang menempuh waktu perjalanan sekitar satu jam,” terangnya.

Selain persoalan jumlah armada, RDP juga menyoroti tata kelola operasional ambulans laut.

Thamrin menyarankan agar penganggaran operasional ambulans laut yang sebelumnya berada di Dinas Perhubungan dapat dipindahkan ke Dinas Kesehatan, mengingat aset ambulans tersebut merupakan milik Dinkes.

Menurutnya, pembagian kewenangan dan anggaran harus dibuat lebih jelas agar tidak terjadi hambatan ketika armada dibutuhkan untuk menangani kondisi darurat.

“Kedua dinas diharapkan tetap berkoordinasi erat terkait operasional dan fleksibilitas pergerakan armada, mengingat anggaran operasional seperti BBM pada dasarnya tetap tersedia,” jelasnya.

RDP tersebut menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk mengevaluasi kembali sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.

Bagi masyarakat Moti, Hiri, dan Batang Dua, ambulans laut bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan sarana vital yang dapat menentukan cepat atau lambatnya seorang pasien mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit rujukan.

Karena itu, persoalan keterbatasan armada tidak cukup hanya dibahas dalam forum rapat. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah: menambah ambulans laut, memastikan kesiapan tenaga medis, memperjelas anggaran operasional, serta membangun sistem rujukan yang cepat dan responsif bagi warga di pulau-pulau terluar Kota Ternate. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top