POSTTIMUR.COM, TERNATE — Keterbatasan ambulans laut kembali menjadi sorotan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Ternate, perwakilan warga mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menambah armada ambulans laut dan membenahi total tata kelola pelayanan rujukan kesehatan di wilayah kepulauan.
RDP digelar DPRD Kota Ternate bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Bappelitbangda, serta perwakilan masyarakat Moti, Rabu (2/9/2026). Forum tersebut membahas evaluasi sekaligus peningkatan pelayanan transportasi darurat medis bagi masyarakat di wilayah pulau terluar Kota Ternate.
Desakan tersebut menguat setelah meninggalnya MH (70), warga Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Moti, di Puskesmas Perawatan Moti pada Rabu, 5 Agustus 2026. Peristiwa tersebut memicu kembali kritik terhadap kesiapan sistem rujukan dan ketersediaan ambulans laut bagi masyarakat kepulauan.
Salah satu perwakilan warga, Muis Ade, menilai penggunaan satu unit ambulans laut untuk melayani tiga wilayah kepulauan merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan.
Menurut Muis, keterbatasan armada berpotensi menyebabkan keterlambatan ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan evakuasi pasien menuju fasilitas kesehatan di Ternate.
“Akibat minimnya fasilitas, setiap evakuasi pasien yang dilakukan selalu mengalami keterlambatan hingga berujung pada meninggal dunia. Jadi, respons setelah koordinasi itu yang lambat,” tegas Muis.
Ia juga mempertanyakan kepastian waktu respons ambulans laut setelah adanya permintaan evakuasi pasien dari wilayah kepulauan.
Menurutnya, persoalan utama yang harus dibenahi bukan hanya administrasi atau rekam medis, melainkan kesiapan armada dan kecepatan respons ketika pasien membutuhkan evakuasi.
Dalam forum RDP, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, menjelaskan bahwa kewenangan tenaga kesehatan berkaitan dengan pelaporan dan rekam medis pasien. Ia juga menilai tidak tepat jika keterlambatan evakuasi disebut sebagai penyebab utama kematian tanpa merujuk pada rekam medis.
Namun, penjelasan tersebut dikritisi Muis.
Ia menilai pembahasan rekam medis tidak boleh mengaburkan persoalan mengenai kesiapan transportasi darurat yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan.
“Bagi kami, rekam medis sudah terpenuhi. Makanya rencana rujukan itu dilakukan dari Puskesmas Perawatan Moti ke Rumah Sakit Darma Ibu. Tetapi persoalannya, ketika pasien menunggu, ambulans laut tidak kunjung tiba,” ujarnya.
Muis menegaskan, masyarakat tidak sedang mempertanyakan diagnosis medis pasien, tetapi mempertanyakan kecepatan dan kesiapsiagaan sistem evakuasi setelah keputusan rujukan dilakukan.
“Kewenangan pengadaan, pengelolaan dan evaluasi terletak di tubuh Dinas Kesehatan. Ketika pengelolaannya lemah dan mengalami keterlambatan penanganan, maka itu kelalaian Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah tidak menjadikan keterbatasan armada sebagai persoalan yang terus berulang setiap kali terjadi kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, menyampaikan perlunya penambahan armada ambulans laut untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Thamrin mengusulkan tambahan satu unit ambulans laut dengan kapasitas mesin sekitar 90 PK yang ditempatkan di Puskesmas Moti. Armada tersebut nantinya diharapkan dapat melayani rute Moti–Ternate yang membutuhkan waktu perjalanan sekitar satu jam.
Bagi masyarakat, usulan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang harus segera diwujudkan.
Namun, tuntutan warga BAHIM yang diserahkan kepada DPRD lebih jauh. Mereka meminta minimal dua unit ambulans laut tambahan ditempatkan secara strategis di wilayah BAHIM, sekaligus memastikan armada dapat digunakan dalam kondisi darurat selama 24 jam.
Di akhir RDP, Muis Ade secara resmi menyerahkan tuntutan masyarakat BAHIM, kepada DPRD Kota Ternate.
Tuntutan tersebut diterima langsung Anggota DPRD Komisi III, Nurlaela Syarif, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh. Penyerahan turut disaksikan Kepala Bappelitbangda Thamrin Marsaoly, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fathiyah Suma, serta peserta RDP lainnya.
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan masyarakat.
Pertama, warga meminta Pemerintah Kota Ternate segera menganggarkan dan menambah minimal dua unit ambulans laut yang ditempatkan secara strategis di wilayah BAHIM, sekaligus memastikan kesiapsiagaan armada selama 24 jam.
Kedua, warga mendesak Wali Kota Ternate melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan, khususnya terkait sistem dan kecepatan respons pelayanan rujukan kesehatan di wilayah kepulauan.
Ketiga, warga meminta adanya penyelesaian terhadap dampak yang dialami keluarga korban, termasuk tuntutan kompensasi berupa santunan serta ganti rugi materiil dan immateriil sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Muis menegaskan, penyerahan tuntutan tersebut bukan sekadar formalitas dalam forum DPRD. Masyarakat BAHIM akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah hingga tuntutan tersebut benar-benar direalisasikan.
Menurutnya, persoalan ambulans laut tidak boleh dipandang sebatas persoalan pengadaan aset atau anggaran. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar, ambulans laut merupakan bagian penting dari sistem penyelamatan pasien ketika membutuhkan rujukan ke Ternate.
“Menyelesaikan persoalan ambulans laut bukan sekadar kesepakatan forum, tetapi menyangkut kepastian, keselamatan dan hak masyarakat BAHIM sebagai warga Kota Ternate untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan rujukan yang merata, cepat, layak, serta responsif,” tegas Muis.
Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Ternate. RDP telah menghasilkan tuntutan dan usulan. Masyarakat BAHIM menunggu apakah tuntutan tersebut akan berhenti sebagai catatan rapat atau benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan armada yang siap digunakan ketika nyawa warga kembali berada dalam situasi darurat. (*)
