Foto : Munawasyah Musa, Ketua Umum Hipmi Halteng
TIMURPOST.com, TERNATE — Himpi Halteng dan SeOPMI Haltim mengecam keras tindakan PT. IWIP terkait program beasiswa yang dinilai tidak adil dan merata.
Pasalnya pada Rabu (27/10/2021) kemarin sejumlah mahasiswa yang berasal dari daerah Halteng-Haltim melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan PT. IWIP di Kota Ternate, dikarenakan sikap pegawai yang berada di Kantor perwakilan yang tidak kooperatif sehingga membuat masa aksi marah dan merusak sejumlah fasilitas kantor.
Akibat dari tindakan tersebut sehingga 3 orang Mahasiswa hingga sekarang ditahan di Polres Kota Ternate.
Demonstrasi yang digelar oleh Hipmi-Halteng dan SeOPMI Hal-Tim pada beberapa hari yang lalu, yang berujung pengrusakan fasilitas di kantor perwakilan PT. IWIP dikota Ternate, diantaranya Risman Ciliu (Ketua SeOPMI Hal-Tim), Bobi satriono (Sekjen Hipmi-Halteng), dan Agung Halid (Anggota Pengurus HMI Cabang Ternate).
Ketua Umum Hipmi Halteng membenarkan hal tersebut, katanya, “Beberapa masa aksi merusakan fasilitas 2 buah komputer, Cpu-Printer dan meja, total kerugian 18 juta. Ini adalah kekesalan yang di ekspresikan hingga ketiga sahabat saya ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 406 KUHP, yakni pengrusakan fasilitas dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan pihak PT. IWIP mamasukan laporan ke Polres Ternate untuk di proses secara hukum dan para tersangka sudara saya sekarang berada di ruang sel jeruji/penjara tahanan terhitung sudah 2 Hari hingga kini”.(30/10/2021)
“Maka kami sangat menyesal kenapa pihak PT. IWIP yang tidak transparansi dan merata membagi desa-desa yang terdaftar di ring satu dan dua yakni Halteng hanya tiga kecamatan, 17 Desa. dan Haltim 2 kecamatan 15 Desa, dari setiap mahasiswa per desa yang memasukan berkas hanya akan ada 1 orang yang lolos seleksi untuk mendapatkan program beasiswa D3, D4, dan S1. dan minimal mahasiswa harus memiliki syarat nilai IPK 3.00. Persyaratan lainnya, ini yang membuat kami merasa saat ini ada kesulitan jika Adik-adik mahasiswa yang tidak mampu dan prestasi mendapatkan syarat yang ribet, kami yakin Ade-ade mahasiswa akan minim mendaftarkan diri beasiswa yang di buka tanggal 15 Oktober sampai batas pemasukan berkas tanggal 30 Oktober 2021. Sehingga kami merasa tidak puas dan mempertanyakan anggaran CSR/PPM, ke kantor perwakilan untuk program beasiswa per tahun dalam hal ini kenapa tidak disosialisasi kepada desa-desa lingkar tambang dan daerah lainnya di Halteng-Haltim, dan pihak mahasiswa di kedua institusi Halteng-Haltim,” beber Munawarsya Musa Kesal.
Lanjut kata Munawarsya yang terlibat juga sebagai Kordinator Aksi, Maunya kami berlangsung secara bertatap muka yang dimediasi, sebab bantuan CSR adalah kewajiban perusahaan untuk di berikan kepada masyarakat yang punya Hak. Yakni pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial”.
Dimana kemarin masa aksi membawa surat MOU untuk ditanda tangani oleh pihak manajemen CSR PT. IWIP dan kedua institusi Mahasiswa tetapi hanya hadir ketua perwakilan kantor PT. IWIP di Ternate. Kami mengakui bahwa pengrusakan fasilitas adalah kesalahan secara hukum dan kami meminta agar pihak manajemen bisa mempertimbangkan atas kerusakan yang dibuat oleh sudara-sudara kami,” cetusnya.
“Jika masih ada forum mediasi kami siap untuk hadir dan menyelesaikan secara kemanusiaan”.
Jika tidak dimediasi dan tetap diproses maka kami mahasiswa Haltim dan Halteng akan mengkonsolidasi semua kekuatan yang kami miliki dengan masyarakat.
Untuk diketahui berikut adalah poin-poin rekomendasi dari Hipmi Halteng dan SeOPMI Haltim kepada PT. IWIP
- Transparansi PPM sektor pendidikan.
- Verifikasi beasiswa melalui setiap desa di Halteng-Haltim.
- Memperjelas kejelasan pembagian ring 1.2.3 program beasiswa.
- Revisi persyaratan beasiswa.
- Bebaskan 3 teman kami yang saat ini ditahan di Polres Ternate
#tp/Fhata