Dituding Otoriter, Kapus Sidangoli Dihadiahi Surat Penolakan dari Stafnya

Daerah, Maluku Utara384 Dilihat
Surat pernyataan penolakan

TIMURPOST.com, JAILOLO – Sejumlah Staf yang bertugas di Puskesmas Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat mengirimkan Surat Penolakan Kepemimpinan Ibu Mirawati S. Sambelo, SKM sebagai Kepala Puskesmas Sidangoli yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Halmahera Barat, James Uang. (2/11)

Posttimur.com berhasil mendapatkan salinan surat penolakan yang dikeluarkan tertanggal 4 Oktober 2021. Namun menariknya, surat tersebut memiliki enam alasan yang melatarbelakanginya, yakni:

1. Sebagai Kepala Puskesmas, beliau memiliki sistem kepemimpinan yang otoriter, pendendam dan tidak JUJUR;

2. Sebagai Kepala Puskesmas, beliau tidak mampu merangkul staf, melainkan membuat block diantara staf, yaitu:
a. Semenjak menjabat sebagai Kepala Puskesmas, beliau membuat Grup Whatsapp, dengan nama Grup Netral yang didalamnya beranggotakan Kepala Puskesmas, beberapa ASN & Tenaga Sukarela.
b. Adanya Grup Resmi Puskesmas, dengan nama Grup Staf Puskesmas, yang beranggotakan Kepala Puskesmas & Seluruh Staf Puskesmas, akan tetapi segala informasi tidak disampaikan lewat grup resmi tetapi disampaikan melalui grup Netral.

3. Sebagai Kepala Puskesmas, beliau tidak transparan terkait Anggaran, yaitu:
a. Dana Covid yang ditransferkan ke Rekening Pegawai Puskesmas Sidangoli sebenarnya ada 10 rekening, tetapi yang disampaikan Kepala Puskesmas ke Staf hanya 5 Rekening;
b. Dana Insentif Covid yang sebenarnya diperuntukkan untuk Seluruh Staf Puskesmas, tetapi disampaikan bahwa dana tersebut adalah Dana Untuk Posko Covid Pelabuhan Laut dan hanya diperuntukkan untuk Team posko Covid Pelabuhan.
c. Tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban keuangan baik Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Pendapatan Puskesmas baik Rawat Jalan maupun Rawat Jalan, maupun Dana BPJS;

4. Sebagai Kepala Puskesmas, beliau kurang bahkan terkesan tidak mendukung program Puskesmas, diantaranya yaitu:
a. Tidak memfasilitasi kegiatan posyandu rutin (tidak menyediakan sarana & prasarana terkait kegiatan ini), yaitu keuangan, kendaraan dan tenaga terkait.
b. Tidak adanya upaya untuk menekan Angka Kematian Ibu dan Anak yaitu dengan tidak menempatkan Bidan Senior yang memiliki lisensi PONED di Ruang Persalinan & Poli KIA.
c. Ada beberapa program yang laporannya terkesan rekayasa;

5. Sebagai Kepala Puskesmas, beliau merekrut Tenaga Sukarela yang tidak sesuai kebutuhan Puskesmas dan diantara beberapa tenaga yang direkrut tidak memiliki memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

6. Sebagai Kepala Puskesmas, beliau tidak mampu menyelesaikan beberapa masalah yang ada di Puskesmas, malah terkesan menambah masalah;

“Besar harapan kami, kiranya Bapak Bupati dapat menindaklanjuti perihal tersebut.
Demikian surat pernyataan penolakan ini, kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun” demikian bunyi surat penolakan.

Salah seorang sumberbyang tidak mau namanya disebutkan, membenarkan adanya Surat Penolakan Kepemimpinan Ibu Mirawati S. Sambelo, SKM sebagai Kepala Puskesmas Sidangoli yang berasal dari sejumlah staf di Puskesmas.

“Iya benar. Surat itu tanggal 4 Oktober lalu, sudah kami kirimkan ke pak Bupati. Nanti ditanggal 6 Oktober, saat kami menghadap pak Bupati dan pak Wakil Bupati, barulah surat yang sama, yang diperuntukkan untuk pak Wakil Bupati, kami serahkan langsung” akunya melalui sambungan telepon, Selasa (2/11/2021).

Sumber melanjutkan, Kepala Dinas Kesehatan pernah turun menyelesaikan persoalan ini, namun kami merasa tidak puas.

“Kadis pernah turun ke Puskesmas dan membuat diskusi. Namun, kami merasa tidak puas, karena Kadis terkesan membatasi ruang bicara kami dan tidak secara menyeluruh membahas inti masalah. Masa yang dibahas hanya dua point alasan, padahal yang tertuang dalam surat penolakan itu enam point” ucap sumber.

#pt/oyap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar