Foto : Fandi Ibrahim, Sekretaris Komisi III DPRD Halbar
TIMURPOST.com, JAILOLO — Polemik di Puskesmas Sidangoli terkait surat penolakan sejumlah staf atas kepemimpinan Mirawati S. Sambelo sebagai Kepala Puskesmas Sidangoli, yang dikirimkan ke Bupati, kini sudah tersampaikan di telinga Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Sekretaris Komisi III DPRD Halbar, Fandi Ibrahim kepada POSTTIMUR.com, melalui sambungan via telepon, Rabu (3/11/2021) mendesak agar Bupati secepatnya mengevaluasi Kepala Puskesmas Sidangoli. Sebab menurutnya, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Bupati harus secepatnya mengevaluasi Kapus Sidangoli. Sebab hal-hal seperti ini, tak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena dapat merugikan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan, khususnya di Sidangoli” desak Fandi.
Alumnus Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini melanjutkan, Pemda jangan main-main dengan perkara kesehatan. Ini persoalan hajat hidup orang banyak.
“Makanya, harus secepatnya direspon surat pernyataan penolakan yang berasal dari staf di Puskesmas Sidangoli. Apalagi bidang kesehatan ini, sudah menelan banyak anggaran daerah. Jadi Bupati jangan main-main” ucap Fandi.
Ketika ditanya sikap Komisi III, jika masalah ini tak kunjung selesai, Fandi menegaskan bahwa Komisi III akan memonitoring perkembangan masalah di Puskesmas Sidangoli.
“Nanti kita lihat dalam waktu dekat. Kalau memungkinkan Komisi III untuk turun ke Puskesmas Sidangoli, maka kami akan turun. Dari situ, baru kami akan mengambil langkah, apakah akan memanggil Plt Dinas Kesehatan, Kapus Sidangoli dan staf yang ada di Puskesmas Sidangoli” ungkapnya.
#tp/Oyap
1 komentar